JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang siswa di salah satu sekolah menengah pertama di Bandung terekam menjadi korban bullying atau perundungan oleh teman sekelasnya.
Video perundungan itu pun menjadi viral di media sosial dan mendapat kecaman dari warganet.
Perundungan kerap terjadi pada anak-anak dan remaja, baik di lingkungan tempat tinggal maupun sekolah.
Melansir dari Healthline, perundungan pada usia remaja dan anak-anak biasanya melibatkan tiga hal, yakni perilaku agresif, ketidakseimbangan kekuatan, dan terjadi pengulangan.
Perundungan merupakan bentuk kekerasan atau intimidasi yang dilakukan secara sengaja kepada satu atau beberapa individu.
Tak hanya secara fisik, beberapa jenis tindakan juga dapat dikategorikan sebagai perundungan.
Baca Juga: Viral Video Bullying Siswa SMP Plus Baiturrahman, Kepala Sekolah: Mereka Main Gim Tebak-tebakan
Perundungan jenis ini paling mudah dikenali, sebab pelaku melakukan tindakan fisik misalnya mendorong, menendang, memukul, meludahi, hingga menyanding kaki dengan sengaja kepada korban.
Perundungan jenis ini yang menimpa seorang siswa SMP di Bandung yang viral baru-baru ini. Ia dipaksa memakai helm di dalam kelas, kemudian pelaku menendang bagian kepala korban beberapa kali hingga korban jatuh tersungkur.
Akibat dari perundungan ini biasanya tampak berupa tanda kekerasan fisik pada tubuh korban, misalnya ada luka atau memar. Selain itu, tindakan perundungan fisik juga berdampak pada kondisi mental korban.
Salah satu tanda seorang anak atau siswa mengalami perundungan ialah ia menjadi malas atau takut pergi ke sekolah.
Perundungan verbal cenderung sulit dikenali, sebab hal itu biasanya terjadi ketika tidak ada orang dewasa di sekitar.
Pelaku biasanya akan melakukan penindasan terhadap korban, misalnya mengolok-olok, menggoda, memanggil nama dengan sebutan yang tidak pantas, menghina, serta mengintimidasi.
Perundungan relasional adalah bentuk tidak langsung dari penindasan. Hal ini sering terjadi di belakang orang yang menjadi korban.
Tujuan perundungan ini yakni untuk merendahkan korban di hadapan anak-anak lainnya. Pelaku melakukan hal yang merusak nama baik orang lain, seperti menyebar gosip atau membicarakan kekurangan korban.
Baca Juga: Pelaku Bullying di SMP Plus Baiturrahman Tak Dikeluarkan, tapi Dijatuhi Sanksi Ini
Cyberbullying adalah bentuk perundungan yang berkembang seiring kemajuan teknologi digital. Perundungan siber ini memiliki sifat yang berbeda dari perundungan lain.
Perundungan siber termasuk bentuk intimidasi yang cukup parah. Pasalnya, pelaku bisa saja bersembunyi di balik akun anonim yang sulit ditemukan.
Selain itu, biasanya perundungan siber juga berlangsung lama dan membuat korban merasa tidak aman.
Perundungan jenis ini terjadi berdasarkan ras, agama, etnis atau orientasi seksual tertentu. Perundungan berdasarkan prasangka ini bisa merugikan secara langsung.
Selain itu, jenis perundungan satu ini juga cukup berbahaya karena bisa mengundang kejahatan rasial.
Baca Juga: Tak Cuma Ditendang, Korban Bullying di SMP Plus Baiturrahman Juga Pernah Diludahi
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.