SOLO, KOMPAS.TV- Pada tanggal 18 Agustus, banyak peristiwa penting terjadi baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Dari dalam negeri, sehari setelah menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, di Indonesia juga tercatat sejumlah peristiwa bersejarah salah satunya pasangan Dwitunggal, Soekarno dan Mohammad Hatta ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden pertama Indonesia.
Diluar itu tentu masih banyak peristiwa lain yang penting kita ingat untuk menambah pengetahuan.
Berikut ini Kompas TV rangkum dari berbagai sumber terkait 5 peristiwa penting pada 18 Agustus:
Baca Juga: Tak Hanya Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 5 Peristiwa Penting Ini juga Terjadi pada 17 Agustus
1. Untuk pertama kalinya helium ditemukan
Tanggal 18 Agustus 1868 gas helium pertama kali ditemukan oleh Pierre Jules César Janssen.
Pierre Jules César Janssen merupakan astronom Prancis, yang bersama dengan ilmuwan Inggris Joseph Norman Lockyer, diakui sebagai penemu gas helium.
Adapun gas helium seperti dikutip dari alodokter.com merupakan salah satu gas mulia yang memiliki unsur paling ringan.
Selain itu, gas ini tidak memiliki bau, tidak berwarna, dan tidak berasa. Biasanya, gas ini sering dijadikan bahan utama untuk mengisi balon udara, ini dikarenakan sifat gas helium yang lebih ringan dari udara.
Di dalam dunia medis, gas helium yang telah dipadukan dengan oksigen kerap digunakan untuk membantu penderita gangguan pernapasan supaya lebih mudah untuk bernapas.
Gas helium juga dapat digunakan sebagai campuran obat bius hirup yang digunakan dalam pembiusan umum.
Baca Juga: 5 Peristiwa Penting 16 Agustus: Peristiwa Rengasdengklok, Momen Sejarah Sehari Jelang Kemerdekaan
2. Soekarno-Hatta jadi Presiden dan Wapres, UUD Disahkan
Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPPKI) tanggal 18 Agustus 1945 membuat beberapa keputusan penting terkait negara Indonesia.
Keputusannya yakni:
- Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia yang telah dipersiapkan oleh Dokuritsu Junbi Coosakai (BPUPKI), yang kemudian dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945.
- Memilih Ir Soekarno sebagai presiden dan Drs Mohammad Hatta sebagai wakil presiden.
Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata.
- Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum terbentuk.
Baca Juga: 5 Peristiwa Penting pada 15 Agustus: Kosongnya Kekuasaan di Indonesia saat Jepang Menyerah ke Sekutu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.