JAKARTA, KOMPAS.TV – Berkembangnya teknologi berbanding lurus dengan modus kejahatan, dalam hal ini adalah kejahatan siber terkait penipuan atau scam.
Modusnya pun bermacam-macam, mulai dari mengaku-ngaku sebagai kerabat jauh, iming-iming menang hadiah dari sebuah brand bersar hingga meminta bantuan karena tak punya pekerjaan.
Tujuannya jelas, yaitu mendapatkan uang dari orang yang sudah menjadi target lewat pengiriman pesan instan seperti, WhatsaApp, Direct Message (DM), atau SMS biasa.
Alur modus
Untuk modus penipuan yang mengaku sebagai kerabat atau teman adalah mereka akan menghubungi secara tiba-tiba dengan nomor yang tidak Anda kenal.
Saat menghubungi calon korban, mereka biasa menggunakan berbagai alasan misalnya, terkena musibah dan sedang berada di situasi mendesak untuk merayu korban akan segera mengirimkan sejumlah uang dalam waktu cepat.
Atau modus yang belakangan juga sering dilakukan adalah iming-iming hadiah.
Biasanya, oknum penipu mengaku sebagai pihak perusahaan/brand yang meyakinkan bahwa kita memenangkan hadiah besar, atau sekadar menawarkan pekerjaan yang sebelumnya kita tidak pernah mendaftar.
Dalam modus penipuan ini, pelaku biasanya meminta informasi data pribadi kita atau bahkan meminta sejumlah uang untuk menebus hadiah atau hal lain.
Terkadang, pelaku meminta Anda untuk membagikan informasi pribadi Anda, seperti nomor kartu kredit dan rekening bank, tanggal lahir, kata sandi.
Baca Juga: Tak Hanya Ghosting, Love Scam Juga Tak Kalah Mengerikan
Apabila pesan dikirim melalui WhatsApp, biasanya Anda diminta untuk meneruskan pesan dan meminta calon korban untuk mengklik tautan untuk "mengaktifkan" fitur baru.
Tentu, masih masih banyak trik tipuan lainnya yang berkembang.
Jika Anda pernah mengalami hal tersebut dan terlanjur mengirimkan sejumlah uang, ada cara untuk mengetahui apakah hal itu benar atau hanya sekadar penipuan sekaligus bisa juga untuk melaporkannya.
Anda dapat cek nomor rekening seseorang di cekrekening.id untuk tahu apakah rekening tersebut pernah dilaporkan.
Pada situs pelaporan tersebut, Anda dapat melaporkan bukan hanya nomor rekening tetapi termasuk juga E-wallet seperti Dana, OVO, Gopay, dan lain-lain.
Bukti yang dibutuhkan adalah file bukti capture percakapan dan foto atau scan bukti transfer.
Cekrekening.id merupakan situs resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang difungsikan sebagai portal untuk melakukan pengumpulan database rekening bank diduga terindikasi tindak pidana.
Rekening yang dilaporkan adalah rekening terkait Tindak Pidana antara lain:
- Penipuan
- Investasi Palsu
- Narkotika dan Obat Terlarang
- Terorisme
- Kejahatan lainnya
Baca Juga: Geram, Baim Wong Bakal Tangkap Pelaku yang Pakai Namanya untuk Penipuan
Sumber : Kompas TV/cekrekening.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.