JAKARTA, KOMPASTV – Telkom Group telah membuka akses konten-konten di media streaming digital Netflix.
Para penikmat serial La Casa de Papel (Money Heist) dan drama Korea Mystic Pop Up Bar kini sudah bisa menonton di Jaringan Indihome, Telkomsel, dan wifi.id.
Kabar baik tersebut disambut baik para netizen di Twitter. Bahkan pembicaraan pembukaan Netflix di jaringan Indihome dan Telkomsel juga menjadi trending topic di Twitter.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Netflix Dapat Diakses di Jaringan Indihome dan Telkomsel
Kebanyakan mereka mengapresiasi kerja sama dan kesepakatan yang dibangun Netflix agar bisa diakses oleh Terlkom Group.
“Indihome & Telkomsel buka blokir netflix. oh please, i need so much more good news like this in 2020,” tulis akun Twitter briel @geagbrl, Selasa (7/7/2020).
“Ga sia sia sekarang pake Indihome setelah dari tahun 2016 di blokir,” ujar akun Rinto @rintolaksanap.
Ada juga yang netizen yang mengungkapkan perasaannya setelah Netflix sudah bisa di akses di Indihome.
Baca Juga: Aturan Pajak Netflix, Spotify dkk Berlaku Hari Ini 1 Juli 2020, Bayarnya Mulai Agustus
"I love you boo @indihome," tulis @kindaboujee.
"I love you too. ^^ - Yara," balasan akun Twitter Indihome @IndiHome.
Pembukaan ini lantaran Netflix telah menunjukkan komitmennya untuk serius dapat diterima masyarakat Indonesia melalui langkah-langkah yang dilakukan.
Seperti memastikan ketersediaan tools dalam sistem untuk pembatasan akses atas tayangan sensitif dan ketidaksesuaian umur bagi pelanggan atau parental control. Juga dalam menyediakan mekanisme untuk penanganan keluhan pelanggan.
Baca Juga: Setelah Tokopedia, Kini Telkomsel Diancam Gugat karena Data Pribadi Bocor
Termasuk sesegera mungkin mendengar masukan dan bersedia menyelesaikan keluhan dari Pemerintah atau regulator dalam waktu 24 jam atau sesuai dengan kurun waktu yang ditentukan.
Di samping itu juga, Netflix menyepakati komitmen kepatuhan pada Self Regulatory Code for Subscription Video on Demand Industry in Asean.
Dalam salah satu kesepakatannya adalah untuk tidak menayangkan prohibited content yakni konten yang melanggar hak cipta, mengandung pornografi anak, terorisme dan melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), serta yang mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu.
Dengan adanya implementasi content code dari Netflix ini, Telkom menyambut itikad baik tersebut sebagai peluang meningkatkan kualitas layanan melalui ragam konten hiburan.
Baca Juga: Baru Rilis di Netflix! Ini Dia 7 Fakta Drama Korea Mystic Pop-Up Bar
Hal ini juga mencakup dengan menyediakan konten lokal dan berkomitmen mengedepankan kenyamanan serta perlindungan terhadap pelanggan.
“Kemitraan ini merupakan upaya menumbuhkembangkan bisnis digital serta untuk terus menjaga excellent customer experience TelkomGroup dengan menyediakan berbagai kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses konten-konten berkualitas," ujar Vice President Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo dalam keterangan tertulisnya.
"Ke depannya Telkom berharap agar Netflix dapat lebih berperan pada kemajuan perfilman nasional dengan memperbanyak tayangan produk konten lokal,” imbuh Arif.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.