Kompas TV entertainment selebriti

Kronologi Codeblu vs Clairmont, Berbuntut Dugaan Pemerasan dan Ancaman UU ITE Bagi Food Vloger

Kompas.tv - 13 Maret 2025, 13:21 WIB
kronologi-codeblu-vs-clairmont-berbuntut-dugaan-pemerasan-dan-ancaman-uu-ite-bagi-food-vloger
Food vlogger William Andersom alias Codeblu mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, Jakarta, Rabu (12/3/2025). (Sumber: Antara)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Youtuber sekaligus reviewer makanan Codeblu dilaporkan ke pihak kepolisian oleh toko kue Clairmont Patisserie. Hal ini buntut dari tudingan Codeblu kepada toko kue Clairmont Patisserie, tentang pemberian paket kue nastar yang berjamur kepada sebuah panti asuhan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Pemilik nama asli William Anderson itu memberikan ulasan buruk soal toko kue Clairmont Patisserie, melalui akun media sosialnya. Tudingan itu dialamatkan Codeblu kepada Clairmont Patisserie, lantaran ia mendapatkan informasi dari seseorang yang diduga bekerja di toko kue Clairmont Patisserie.

Tak hanya memberikan komentar terkait nastar berjamur, Codeblu juga menyinggung buruknya kondisi dapur di toko tersebut. Akibat review buruk Codeblu kepada Clairmont Patisserie, tak sedikit warganet yang ikut mengkritik dan ikut memberikan komentar buruk. Namun, tak sedikit pula yang ragu dan mempertanyakan kebenarannya.

Perseteruan ini berawal ketika Codeblu alias William Anderson mengunggah review buruk terkait toko kue Clairmont Patisserie pada 15 November 2024 lalu. Bahkan, dalam unggahannya Codeblu menggunakan kata-kata kasar untuk memaki pihak toko roti yang ia samarkan namanya.

Baca Juga: Pengakuan Food Vlogger Codeblu Usai Diperiksa Polisi Terkait Penyebaran Hoaks Toko Roti

Meski awalnya publik tak mengetahui toko roti apa yang dimaksud oleh Codeblu, akhirnya tak sedikit netizen yang paham, bahwa CT yang dimaksud adalah Clairmont. Sampai akhirnya, media sosial toko kue tersebut penuh kritik, mendapat serangan dari netizen, serta komentar-komentar kurang pantas.

Klarifikasi Pihak Clairmont Patisserie

Usai Codeblu memberikan review buruknya, pihak Clairmont Patisserie langsung memberikan klarifikasinya pada 17 November 2024. Pihak Clairmont Patisserie terang-terangan membantah jika pihak mereka memberikan kue nastar berjamur seperti yang dituduhkan oleh Codeblu sebelumnya.

Bahkan, untuk membuktikan tudingan buruk itu, pihak Clairmont Patisserie sampai mengirim tim untuk mendatangi panti asuhan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan itu, untuk menelusuri dan mencari bukti. Dari hasil penelusuran tim itu, ditemukan sebuah fakta.

“Masih banyak yang mengira pemberi nastar berjamur adalah Clairmont? Faktanya bukan!” ujar pihak Clairmont Patisserie melalui akun media sosial mereka, Kamis (13/3/2025).

“Kami sudah mendapatkan informasi yang akurat bahwa panti asuhan tersebut bernama Pondok Si Boncel. Kami bersama tim mengunjungi panti tersebut untuk mengklarifikasi siapakah pemberi nastar berjamur dan kapan,” ujar pihak Clairmont Patisserie.

“Bukti telah kami dapatkan dari pihak panti berupa nama pemberi, chat WhatsApp dan juga pengakuan pemberi bahwa ia tidak mengecek ulang produk sebelum diberikan,” ujar Clairmont Patisserie.

“Dan, pemberi nastar tersebut adalah ‘R’ yang mengaku sebagai karyawan Clairmont,” ujat tim Clairmont Patisserie

“R adalah mantan karyawan salah satu vendor maintenance kami pada tahun 2022 sampai dengan 2024. Saat ini, ‘R’ sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.”

“Mengapa baru sekarang kami mengklarifikasi, karena kami tidak pernah mendapatkan komplain dari panti asuhan mengenai nastar berjamur, namun masih banyak netizen yang bertanya dan mengira bahwa Clairmont lah yang tega melakukan hal ini.”

“Kami pihak Clairmont berkomitmen untuk selalu menjaga kualitas produk dan kepercayaan customer.”

Berujung Dugaan Pemerasan

Namun Codeblu belum juga menghapus kontennya perihal review nastar berjamur yang dialamatkan kepada pihak Clairmont Patisserie. Sebaliknya, Codeblu malah meminta sejumlah uang kepada pihak toko kue premium itu, jika konten tersebut hendak dihapus alias take down.

Dalam klarifikasinya, Codeblu menyebut jika permintaan uang itu sebagai bentuk tawaran kerjasama dirinya dengan pihak Clairmont Patisserie. Codeblu mengaku menawaran 8 konten yang akan ia buat untuk Clairmont Patisserie, dengan fee tertentu.

“Ada lima tahap kerja yang akan gue lakukan untuk pihak mereka. Lalu gue meminta imbalan berupa fee sebesar Rp350 juta dan gue akan posting delapan konten,” ujar Codeblu.

Akibatnya, Codeblu dianggap melakukan pemerasan terhadap pihak Clairmont Patisserie. Pasalnya, Codeblu mematok harga fantastis sebesar Rp350 juta agar konten tersebut hilang dengan dalih membuat 8 konten baru untuk Clairmont Patisserie.

Codeblu Dilaporkan ke Polisi

Akibat tudingan terhadap Clairmont Patisserie, toko kue itu akhirnya melaporkan Codeblu kepada pihak kepolisian. Hal tersebut dikonfirmasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya. Ia menjelaskan kalau Codeblu dilaporkan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik sejak 31 Desember 2024 lalu.

Nurma menjelaskan laporan tersebut berkaitan dengan ulasan yang dilakukan Codeblu di media sosial terhadap brand makanan. Codeblu juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).

“Kemarin tanggal 11 Maret 2025 kita sudah meminta keterangan dari inisial WA alias C. Yang melaporkan adalah inisial ASS, terlapor WA atau C. Kemudian pasal yang diterapkan adalah pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE," terang AKP Nurma Dewi di kantornya, Rabu (12/3/2025).

“Betul (terkait review produk makanan). Jadi WA adalah saksi terlapor. Dia menaikkan atau memviralkan salah satu brand yang melaporkan dan ternyata itu bukan brand yang memberikan ke panti asuhan di wilayah Jakarta Selatan," terang Nurma.

"Untuk sementara ini yang dilaporkan hanya WA karena diduga menyebarkan berita-berita bohong," tegasnya.

Baca Juga: Vlogger "Codeblu" Diperiksa Atas Dugaan Sebar Berita Bohong, Polisi: Pemerasan Juga Dihadapi

Codeblu Minta Maaf

Usai dilaporkan ke polisi pada akhir Desember 2024 lalu, Codeblu akhirnya meminta maaf lewat akun media sosialnya pada 26 Februari 2025 lalu. Ia mengakui jika selama ini, ia telah menyebarkan berita palsu, terkait nastar berjamur untuk panti asuhan.

“Minta maaf kepada brand CT, saya telah menyebarkan berita palsu yang didapat dari sumber yang bermasalah sehingga mengakibatkan kerugian bagi pihak CT dan masyarakat Indonesia, meresahkan banyak orang. Saya minta maaf sepenuh-penuhnya dan tidak akan saya ulangi lagi hal yang serupa di masa yang akan datang,” ujar Codeblu yang memakai kacamata hitam.

Kena Aksi Boikot Netizen

Akibat review  Codeblu, netizen sampai menyerukan aksi boikot terhadap food vlogger, terutama Codeblu. Codeblu dan juga beberapa food vlogger lainnya, dinilai merugikan pemilik usaha dan pengusaha makanan.

Dalam aksi boikut itu, netizen juga menyerukan bahwa sejatinya sebuah tempat usaha tidak dijadikan objek oleh food reviewer. Sebab, mereka dinilai kerap mencari keuntungan pribadi lewat dramatisasi di media sosial. 


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x