JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI menyoroti ditangkapnya Tiktoker Gunawan alias Sadbor karena dugaan promosi judi online (judol).
Penegak hukum diharapkan dapat adil dalam mengusut kasus promosi judol mengingat ada banyak public figure yang juga diduga turut melakukan hal serupa.
"Penegakan hukum harus adil, termasuk terhadap public figure yang terlibat pada aktivitas judi online. Kan banyak artis, influencer, selebgram yang kemarin diperiksa tapi kasusnya nggak jelas," kata Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbeleka, dalam siaran persnya kepada KompasTV, Kamis (7/11/2024).
Seperti diketahui, warga Sukabumi yang dikenal dengan nama Gunawan Sadbor ditangkap Polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian online hingga terancam hukuman 10 tahun penjara.
Ditangkapnya pemilik joget 'Ayam Patuk' ini mengingatkan lagi tentang banyaknya public figure yang tersandung kasus judi online karena ikut mempromosikannya.
Baca Juga: Tiktokers Gunawan Sadbor Ditangkap, Anak Istri Tak Ada Nafkah hingga Renovasi Rumah Disetop
Martin meminta penegak hukum untuk transparan dalam pengusutan kasus judol, dan menerapkan prinsip keadilan.
“Usut dan tindak juga public figure yang ikut mempromosikan dan terlibat pada aktivitas judi online, jangan cuma keras ke masyarakat kecil kaya Sadbor ini. Dia bersalah memang ikut promosikan judol, tapi yang punya kesalahan lebih besar masih banyak juga yang kasusnya belum diusut,” ujarnya.
“Jangan sampai hukum ini tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Masyarakat juga sudah teriak-teriak itu meminta hukum bisa adil bagi semua,” sambung Martin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.