JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktris Sandra Dewi hadir menjadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Kamis (10/10/2024).
Sandra Dewi menjadi saksi dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis.
Sandra datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengenakan atasan dan celana panjang berwarna hitam.
Aktris 41 tahun tersebut berjalan sembari menyimpulkan tangan ketika berjalan masuk ke ruang sidang yang dikerumunin awak media.
Baca Juga: Momen Sandra Dewi Bersaksi untuk Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah
Hadir di ruang sidang dan duduk berjejer bersama 12 saksi lainnya, Sandra Dewi ditanya soal sosok Harvey Moeis.
"Saksi Sandra Dewi, kenal dengan terdakwa Harvey Moeis?" tanya hakim, mengutip Tribunnews, Kamis (10/10/2024).
Dengan lantang Sandra Dewi menjawab, bahwa Harvey adalah suami tercintanya.
"Sangat kenal Yang Mulia," jawab Sandra.
"Karena?" tanya Hakim lagi.
"Suami saya yang tercinta Yang Mulia," jawab Sandra lagi.
Jawaban Sandra tersebut sontak memicu gelak tawa dan sorakan yang hadir di ruang sidang.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Sandra Dewi diketahui memiliki deposito sebesar Rp37,3 M, hal ini ternyata juga ditanya oleh hakim.
"Terus ada deposito, ya. Rp33 miliar ini?" tanya hakim.
Hal itu pun lantas dibenarkan oleh aktris 41 tahun tersebut.
"Betul," balas Sandra Dewi.
Baca Juga: [FULL] Jawab Sandra Dewi ke Hakim soal Kepemilikan Harta di Sidang Harvey Moeis
Ditegaskan oleh Sandra Dewi, seluruh deposito yang ia miliki itu bersumber dari hasil kerja kerasanya. Ia juga membantah tudingan yang menyebut deposito itu berasal dari Harvey Moeis.
"Jadi di rekening Bank Mega ini, 100 persen hasil keringat saya dari tahun 2004, Yang Mulia, dan tidak pernah ada aliran dana atau transferan dari suami saya dan semua yang ada di sini (terdakwa)," tukasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.