JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi PT Timah yang menyeret Harvey Moeis, Sandra Dewi bersaksi dan menjelaskan beberapa hal, termasuk soal barang-barang yang disita.
Selain mobil dan beberapa unit properti yang disita Kejagung RI, 88 tas branded atau tas mewah hingga 141 perhiasan Sandra Dewi juga ikut disita penyidik.
Sandra Dewi pun membeberkan, tas mewah dan ratusan perhiasannya itu bukanlah pemberian dari Harvey Moeis.
"Semua tas dan perhiasan yang disita penyidik itu bukan dari suami saya. Itu saya dapatkan dari hasil kerja keras dan juga endorsement dari perusahaan," kata Sandra Dewi saat jadi saksi kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis, suaminya di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024) mengutip Tribunnews.
Baca Juga: Jadi Saksi Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Selebritas Sandra Dewi Tanggapi Uang Masuk ke Rekening
Hakim menanyakan perihal 88 tas branded yang disita penyidik dari kasus dugaan korupsi Harvey Moeis. Sandra menegaskan bahwa semua tas itu milik dirinya sendiri.
"Itu tas semua milik saya. Selama saya jadi artis, saya jadi brand ambassador banyak perusahaan tas," ucapnya.
Sandra menyebut semua perusahaan tas itu memberikan kepada dirinya dalam bentuk endorsement, yang kemudian ia bantu promosikan di media sosial.
"Jadi saya sangat keberatan semua tas itu disita penyidik. Karena itu bukan pemberian dari suami saya, melainkan hasil kerja keras saya sendiri," jelasnya.
Saat hakim hendak memintai keterangan dari saksi lain, Sandra memanggil hakim ketua bahwa ada satu jenis barang lagi yang belum ditanyakan.
"Soal emas, Yang Mulia, soal emas," ucap Sandra Dewi.
"Emas mana? Emas siapa?" tanya Hakim Ketua Eko Ariyanto.
"Semua emas yang ikut disita penyidik, Yang Mulia," jawab Sandra Dewi.
Baca Juga: Momen Sandra Dewi Bersaksi untuk Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah
"Oh perhiasan, bilang (itu) perhiasan. Kalau emas itu panggilan ke kakak laki-laki di Jawa. Oke, ya sudah, kamu jelaskan soal perhiasan," kata hakim.
Sandra pun menuturkan bahwa 141 perhiasan yang disita penyidik bukan pemberian dari Harvey dengan aliran dana dugaan korupsi, melainkan milik dirinya sendiri.
"Semua perhiasan itu punya saya hasil pemberian endorsement tiga perusahaan perhiasan. Termasuk dari perusahaan perhiasan saya, yang setiap dua minggu sekali produksi emas, sesuai kebutuhan," jelasnya.
Pemberian endorsement perhiasan itu diterima Sandra Dewi untuk dipromosikan di media sosial yang sebagai bentuk kerja sama.
"Jadi perhiasan itu saya gunakan setiap hari, saya foto, saya buat video, dan saya publikasikan di media sosial buat promosi. Jadi saya tidak terima semua itu disita penyidik," ujar Sandra Dewi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.