Kompas TV entertainment selebriti

UIPM Thailand Buka Suara Beri Gelar Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad: Ia Punya Skill...

Kompas.tv - 1 Oktober 2024, 19:08 WIB
uipm-thailand-buka-suara-beri-gelar-doktor-honoris-causa-ke-raffi-ahmad-ia-punya-skill
Raffi Ahmad raih gelar doktor honoris causa dari kampus UIPM Thailand (Sumber: Instagram Raffi Ahmad)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Promotor dan Staf Ahli Universal Institute of Professional Management (UIPM) Agusdin menjelaskan alasannya memberikan gelar doktor honoris causa (HC) terhadap Raffi Ahmad.

Agusdin mengatakan, Raffi diberikan gelar honoris causa karena dianggap sebagai entertainer berdampak baik bagi masyarakat.

“Untuk gelar doktor honoris causa (HC) yang diberikan kepada Raffi Ahmad ini adalah penghargaan atas kontribusinya kepada masyarakat, khususnya dalam bidang Tourism and Management,” ujar Agusdin, Selasa (1/10/2024).

Baca Juga: Raffi Ahmad Dapat Gelar Doktor Honoris Causa, Gimana sih Aturan Pemberiannya di Indonesia?

“Gelar ini tidak diberikan berdasarkan kuliah, tapi karena aktivitas sosial yang telah dilakukan dan berdampak positif bagi masyarakat,” lanjut Agusdin, dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, pemberian gelar doktor honoris causa juga melalui proses seleksi. Tidak hanya dari warga negara Indonesia saja, melainkan juga dari warga negara luar negeri lainnya bisa mendapat gelar doktor honoris causa asal sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh UIPM.

“Ya, enggak, enggak ada kuliah karena ini yang dilihat itu, dia enggak bikin skripsi, enggak bikin tesis. Tapi yang dia lakukan adalah tourism and management,” ucapnya

“Ya, dia menguasai, dia punya keahlian, skill. Nah, itu yang kita seleksi, yang kita lihat. Nah, kalau di Indonesia, ya Raffi Ahmad siapa yang enggak kenal dengan track record-nya, di YouTube, TikTok, pengusaha,” lanjutnya.

Agusdin memastikan bahwa bukan hanya Raffi yang kala itu mendapat peneguhan gelar atau prosesi wisuda, melainkan ada beberapa orang lainnya.

“Nah, jadi bukan dia saja, banyak yang datang. Nah, dari Indonesia juga banyak, bukan Raffi saja, begitu,” ujar dia.

“Raffi di sana melihat langsung (bagaimana wisuda di sana). Oh itu benar, makanya di-publish di Instagramnya. Ya enggak mungkin lah Raffi mem-publish peristiwa yang sangat buruk itu ke Instagram-nya enggak mungkin,” lanjutnya.

Agusdin menyebut bahwa Raffi Ahmad juga mendapat ijazah dari gelar doktor honoris causa (HC). Karena Raffi Ahmad di wisuda di Thailand, maka ijazahnya didapat dari negara tersebut.

“Karena di Indonesia (UIPM) belum ada izinnya maka kami punya kantor persentatif. Jadi, ijazahnya itu bukan dari ijazah Indonesia, tapi ijazah dari luar (tempat Raffi di wisuda),” ucap Agusdin.

UIPM ini disebut Agusdin punya program akademik yang telah diakreditasi sebagai lembaga pendidikan tinggi online, tanpa kampus fisik. Hal ini dengan standar EDEN (European Distance E-Learning Network) dengan pasar pendidikan global yang ditujukan bagi mahasiswa di seluruh dunia.

“Nah UIPM ini ada program namanya akademik. Ya, kuliah online ada program S1, S2, S3,” ucap Agusdin.

“Jadi, bukan abal-abal, resmi, gitu ya tapi ada belajar mengajarnya melalui online, gitu ya. Kalau akademik ada belajar online-nya. Ada dosernya juga Tapi tidak ada fisiknya. (UIPM) kan sudah ada, kita lakukan (kegiatan belajar mengajar) sejak tahun 2000 di Eropa, di Amerika,” tutur Agusdin.

Baca Juga: Mengenal Perguruan Tinggi UIPM Thailand, Kampus yang Beri Gelar Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad

Kampus UIPM menjadi sorotan setelah Raffi menjadi bahan pergunjingan netizen usai mengabarkan dirinya mendapatkan gelar doktor kehormatan atau honoris causa (HC) di media sosialnya.

Raffi Ahmad mendapatkan gelar tersebut dalam bidang Event Management and Global Digital Development. Unggahan Raffi menimbulkan polemik di sebagian netizen.

Sebab banyak yang mempertanyakan riwayat pendidikan tinggi Raffi Ahmad. Sampai warganet menelusuri kampus UIPM di website yang terletak di beberapa daerah. Ada warganet yang menelusuri kampus UIPM di Thailand yang ternyata adalah apartemen atau hotel.


 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA


Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Bengkulu

4 Desember 2024, 15:42 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x