Kompas TV entertainment selebriti

Yudha Arfandi dan Jaksa Adu Mulut di Sidang Kasus Kematian Dante, Ini yang Dipermasalahkan

Kompas.tv - 29 Agustus 2024, 17:13 WIB
yudha-arfandi-dan-jaksa-adu-mulut-di-sidang-kasus-kematian-dante-ini-yang-dipermasalahkan
Yudha Arfandi jalani sidang perdana kasus kematian Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Sumber: GRID / RAGILLITA)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara berlanjut hari ini di PN Jakarta Timur, Kamis (29/8/2024). Kali ini terdakwa Yudha Arfandi memberikan kesaksiannya.

Dalam kesaksian ini, Yudha Arfandi dan jaksa penuntut umum terlihat adu mulut. Awalnya, salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya mengapa Yudha Arfandi tidak jadi menikahi Tamara.

"Kenapa tidak jadi menikahi Tamara?" kata jaksa.

"Karena saya kena kasus ini," jawab Yudha.

Baca Juga: Sidang Kasus Dante Anak Tamara Tyasmara Kembali Digelar, 4 Saksi Ahli Diperiksa

Yudha mengaku bahwa Tamaralah yang kerap memintanya untuk dinikahi olehnya. Hingga pada akhir 2023, Yudha mengiyakan permintaan Tamara. Lalu, jaksa kembali menanyakan niat Yudha yang ingin menikahi Tamara.

"Saudara pernah mengajak Tamara menikah, kan? Waktu itu Saudara niatnya seperti apa?" tanya jaksa.

"Sekali lagi saya tekankan, saya tidak pernah mengajak menikah, yang selalu menanyakan itu adalah Tamara. Tamara ingin saya menikahinya. Saya iyain di akhir 2023," jawab Tamara.

Jaksa kembali bertanya menegaskan ke Yudha Arfandi soal ajakan nikah tersebut.

"Berarti pernah, kan?" tanya JPU dengan nada tinggi.

"Iya pernah. Tapi itu saya utarakan karena daripada saya berantem terus. Ya saya utarakan niat saya menikah," jawab Yudha.

Jaksa lalu dengan nada tinggi membentak Yudha.

"Saudara jangan mencla-mencle kalau jawab. Itu kan sama saja namanya pernah," kata JPU.

"Ya Tamara yang mengajak saya menikah," jawab Yudha.

Hakim Ketua Immanuel pun akhirnya melerai keduanya.

"Saudara terdakwa dan jaksa tolong turunkan tensi. Ini kan pertanyaan sederhana saja, tolong jaga suasana sidang," kata Immanuel.

Immanuel kemudian mengingatkan Yudha untuk bersaksi dengan jujur.

"Apa pun jawaban Saudara tentu menjadi pertimbangan kami. Sekali lagi saya ingatkan. Jawab dengan jujur, jika iya, iya. Jika tidak, tidak, tidak," tutur Immanuel.

Dikutip dari SIPP (Sistem Informasi dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM, sidang perdana kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi telah bergulir pada 27 Juni 2024.

Baca Juga: Nenek Dante Menangis Dengar Kesaksian Dokter yang Biasa Periksa Dante

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Yudha disebut polisi membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, tetapi Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.

Yudha Arfandi dijerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.


 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x