Saat diwawancara terpisah, Tamara mengatakan dirinya emosinya saat bertemu Yudha Arfandi.
“Pasti emosilah, enggak mungkin enggak emosi. Emosi banget. Emosi banget. Gimana ya? Enggak bisa ditahan (emosinya) kayaknya,” lanjut Tamara.
Tamara berharap Yudha Arfandi dapat hukuman berat karena membuat Dante, anak semata wayangnya, meninggal dunia.
Ia pun siap jika diminta sebagai saksi dalam sidang kasus kematian Dante.
“(Berharap) Dihukum seberat-berat. Semoga teman-teman tetap mengikuti terus sidangnya ya Senin dan Kamis,” tutur Tamara.
Yudha Arfandi seperti dikutip dari SIPP (Sistem Informasi dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM, didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Kemudian dalam dakwaan sekunder, Yudha didakwa Pasal 338 KUHP dengan sengaja merampas nyawa orang lain. Dakwaan kedua, Yudha dituduh melakukan kekerasan pada anak yang mengakibatkan kematian.
Baca Juga: JPU: Yudha Arfandi Ancam Bunuh Tamara Tyasmara dan Dante, juga Menyiksa Saat Cemburu
Sidang perdana kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi telah bergulir pada 27 Juni 2024. Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi menyebut Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Kendati demikian, Yudha berdalih melakukan itu untuk melatih pernapasan Dante.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.