Singkat cerita, restoran tersebut pun berjalan hingga 2019. Namun pada tahun 2021, Tiko dan AW bercerai.
Baca Juga: Ini Respons Arina Winarto soal Audit Laporan Tiko Aryawardhana Jumlahnya Tak Sampai Rp6,9 M
Ade Ary mengatakan AW lalu menemukan dokumen keuangan perusahaan pada tahun 2017. Ketika dicek, diduga terdapat selisih Rp140 juta dalam laporan yang ada.
"Lalu pada bulan Juni 2021 saat pelapor AW bercerai dengan saudara TP (Tiko). Pelapor menemukan dokumen laporan keuangan restoran tahun 2017. Namun saat pelapor mencocokan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp140 juta," ungkapnya.
Selain itu, pelapor mengaku mendapati transaksi janggal di tiga rekening milik perusahaan.
Dalam laporannya, AW mengaku mengalami kerugian sebesar Rp6,9 miliar.
"Untuk total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp6,9 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Selasa, 4 Juni 2024, dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, kata Bintoro, berdasarkan hasil audit, nominal kerugian yang dialami AW diduga lebih kecil dari yang dilaporkan.
"Dari hasil audit besarannya tidak seperti itu. Lebih kecil daripada yang dilaporkan," ucapnya.
Namun, Bintoro belum mengungkap secara detail nominal kerugian yang diderita korban.
"Nanti untuk materi kami belum bisa sampaikan, karena ini ranah penyidikan," ujar dia.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.