Diakui pelantun tembang "Banana Milk" itu, kedua belah pihak yang berseteru dalam kasus tersebut sama-sama memiliki ego yang tinggi.
"Susah dua-duanya punya ego tinggi lah," ucapnya.
Ia pun sempat memberikan nasihat kepada Ko Apex dan pelapor untuk berdamai. Namun nasihat dari DJ 31 tahun itu tampaknya tidak digubris.
"Kalau mereka mau membuka obrolan, sesimpel itu mereka bisa damai. Kalau menurut aku itu nggak ada apa-apa, mau dicari juga kesalahannya, dua-duanya juga pasti mempunyai kesalahan. Sebenarnya kalau ngobrol semuanya fine aja. Mereka bisa bisnis bareng, bias lebih besar bareng," urainya.
Seperti diketahui Ko Apex dilaporkan oleh pengusaha kapal berinisial A dari PT Sinar Bintang Samudra (SBS) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dari dugaan penggelapan itu, kerugian korban ditaksir mencapai Rp 31 miliar.
Kasus ini berawal dari pertemuan korban dan Ko Apex di Batam tahun 2022. Saat itu, Ko Apex menawarkan kepada korban untuk mengurus dokumen perizinan kapal di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Duku, agar kapal dan tongkang korban bisa berlayar dan beroperasional di Jambi.
Baca Juga: Dinar Candy Kena Roasting Ate dan Gautama, Bikin Ngakak
Seiring berjalannya waktu, korban mengangkat Ko Apex menjadi Kepala Cabang PT SBS atas kepercayaannya selama ini untuk mengurus kapal tongkangnya.
Namun tanpa diketahui korban, Ko Apex diduga malah mengubah dokumen kapal milik bosnya itu menjadi kepemilikan perusahaan miliknya yakni, PT FBS.
Dalam perjalanannya, tagboat dan tongkang ini diubah (dokumen menjadi milik PT FBS) tanpa seizin dan sepengetahuan korban selaku pemilik, dari hasil pemeriksaan korban ada 5 kapal tagboat dan 5 tongkang yang dokumennya dialihkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.