JAKARTA, KOMPAS.TV - Masih ingat Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, mantan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang juga menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo?
Menurut kabar terbaru, Eliezer akhirnya resmi menikah dengan kekasihnya, Ling Ling, di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (20/4/2024).
Hal itu dikonfirmasi Ronny Talapessy, mantan pengacara Eliezer.
"Acaranya hari ini di MGP Manado," kata Ronny lewat pesan WhatsApp kepada Kompas.tv, Sabtu.
Baca Juga: Putri Isa Bajaj Jadi Korban Kekerasan, Ditendang oleh Pria hingga Kemaluan Berdarah
Ronny juga membagikan kabar bahagia itu lewat akun Instagramnya, @ronnytalapessy.
"Puji Tuhan telah dilangsungkan Pemberkatan pernikahan Richard & Lingling Tuhan yang mempersatukan dan diberkati selalu sampai anak cucu. Amin," tulisnya.
Dalam momen itu terlihat Eliezer mengenakan setelan jas hitam dengan dasi kupu-kupu, sementara Lingling mengenakan gaun putih.
Senyum bahagia tampak terpancar dari kedua mempelai yang baru saja melangsungkan pernikahan.
Baca Juga: Makan di Sate Senayan Menteng, CEO Apple Tim Cook Nyobain Soto Betawi hingga Nasi Kuning
Unggahan itu pun sontak menyita perhatian publik hingga menuai beragam doa dari warganet.
"Selamat menempuh hidup baru icad lingking salpok gembul semuanya" tulis akun @mbak**
"Congratulation icad...Tuhan yesus memberkati amin" tulis akun @ezly
"Selamat ya ahirnya bersatu juga Tuhan memberkati" tulis akun @sriwa*****.
Eliezer divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dia dihukum ringan lantaran membongkar peristiwa pembunuhan ajudan Ferdy Sambo itu.
Eliezer telah menghirup udara bebas sejak 4 Agustus 2023 lalu.
"Benar sudah keluar dan sekarang bersama keluarga," ujar Rony, Rabu, 9 Agustus 2023, dikutip Tribunnews.com.
Ronny menyebut mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut saat ini dalam kondisi sehat. Adapun Eliezer bebas setelah mendapatkan cuti bersyarat per 4 Agustus 2023.
Sehingga, lanjut Ronny, meski telah bebas, namun Eliezer selama menjalani proses cuti beryarat masih di bawah pengawasan Ditjen Pas Kemenkumham.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.