JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi dangdut Saipul Jamil menegaskan dirinya sama sekali tidak pernah menyentuh narkoba.
Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Bang Ipul itu dalam konferensi pers, Sabtu (6/1/2024).
Dalam konferensi pers terkait penangkapannya dalam kasus narkoba itu, Saipul Jamil mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang terus memberantas peredaran narkoba.
"Justru dengan kejadian seperti ini, saya bersyukur ternyata orang di dekat saya ada terindikasi narkoba. Tadinya saya nggak tahu. Jadi terima kasih sekali kepada Polres Jakarta Barat dan juga Polsek Tambora, terima kasih banyak," ucapnya.
Saipul Jamil pun mengaku terkejut mendapati asisten pribadinya ternyata pengguna narkoba.
"Jadi saya juga sempat nggak percaya kalau ternyata asisten pribadi saya, dia salah satu pemakai narkoba," ujarnya.
Lebih lanjut, Saipul Jamil menegaskan dia tidak pernah menyentuh yang namanya narkoba.
"Dan alhamdulillah atas izin Allah, saya dari mulai kecil sampai usia saya sekarang, tidak pernah yang namanya menyentuh narkoba," tutur dia.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Saipul Jamil oleh Polisi: Diamankan karena Satu Mobil dengan Tersangka Narkoba
"Sedikit pun atau setetes pun, apa pun, tidak pernah di dalam tubuh saya," tegasnya.
Terakhir, mantan suami Dewi Perssik itu siap mendukung kepolisian untuk memberantas narkoba di Indonesia.
"Dan saya akan siap mendukung Kepolisian Republik ada untuk memberantas narkoba yang ada di Indonesia," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil ditangkap polisi karena dugaan kasus narkoba di jalanan di Jelambar, Jakarta Barat (Jakbar), Jumat (5/1/2024) kemarin.
Dalam sebuah video yang viral, Saipul Jamil terlihat dikerubuti sejumlah orang di jalur busway TransJakarta. Ia kemudian ditangkap oleh polisi dan sempat berteriak minta tolong saat diamankan.
Asisten Saipul Jamil, S atau Steven, yang menjadi pengemudi mobil juga ikut ditangkap.
Saipul Jamil pun diminta dilakukan tes urine oleh pihak kepolisian dan hasilnya negatif. Polisi mengatakan penyanyi dangdut itu akan dikembalikan ke keluarga setelah pemeriksaan berakhir.
Sementara S berdasarkan hasil tes urine positif dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0,21 gram.
Baca Juga: Saipul Jamil Salat Zuhur, Asistennya Transaksi Narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.