Kabagjatinter Set NCB Divisi Humas Polri Kombes Audie S Latuheru mengungkapkan tiga negara yang dijadikan sebagai tempat pelarian Christoper yakni Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Baca Juga: Akhir Pelarian 1,5 Tahun Pelaku Penggelepan Mobil Jessica Iskandar Berakhir di Bangkok Thailand
"Dia keluar dari Bali, ke Singapura, Malaysia, Singapura, dan selanjutnya, begitu pula kembali ke Singapura, Malaysia, dengan berakhir di Bangkok, Thailand," kata Kombes Audie di Tangerang, Banten, pada Selasa (21/11/2023).
Setelah menjadi buron selama 1,5 tahun, pihaknya menangkap pelaku CSB di Bangkok, Thailand atas atensi kasus-kasus khusus, terutama bagi para tersangka atau calon tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
Kombes Audie mengakui membutuhkan waktu cukup lama untuk menangkap tersangka Christoper Steffanus Budianto.
"Melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia itu bulan Mei, namun karena dia bepergian di beberapa negara sehingga untuk melakukan koordinasi dan sebagainya memang membutuhkan waktu yang cukup lama," ujarnya.
Baca Juga: Otto Hasibuan Siapkan Kelengkapan Bukti untuk PK Kasus Jessica Wongso
Untuk menangkap tersangka Christoper, kata Audie, pihak kepolisian RI bekerja sama dengan pihak keamanan negara setempat.
"Kemudian kita melalui proses police to police dan akhirnya menangkap yang bersangkutan dan kita jemput dengan Krimum PMJ," ujarnya.
Sumber : Kompas TV, Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.