JAKARTA, KOMPAS.TV - Promotor konser Coldplay Jakarta 2023, PK Entertainment mengatakan tiket yang sudah dibeli boleh berpindah tangan asal memenuhi syarat yang ditentukan.
PK Entertainment mengumumkan, syarat pindah tangan tiket konser Coldplay Jakarta 2023 harus menunjukkan surat kuasa, fotokopi kartu identitas, dan dokumen penunjang. Berikut rinciannya.
1. Surat kuasa bertanda tangan di atas meterai Rp 10.000.
2. Fotokopi kartu identitas (KTP / SIM / paspor) dengan nama yang sesuai yang tertera di e-tiket.
3. Dokumen pendukung sebagai alasan pengambilalihan.
Baca Juga: Amankan Piala Dunia U17 2023 dan Konser Coldplay, Polda Metro Jaya Kerahkan 2.358 Personel
Nantinya, dokumen-dokumen di atas harus ditunjukkan kepada petugas untuk mendapat izin masuk venue.
"Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan untuk memastikan kelancaran perjalanan ke Coldplay Music of the Spheres World Tour Jakarta," tulis PK Entertainment dalam unggahan Instagram @pkentertainment.id, Senin (13/11/2023).
Sebagai informasi, konser Coldplay Jakarta 2023 akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Rabu, 15 November 2023. Open gate dimulai pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Hati-hati! Bahaya Pamer Tiket Konser Coldplay Jakarta 2023 di Medsos, Ini Alasannya
Berikut contoh surat kuasa konser Coldplay Jakarta 2023
Surat Kuasa
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama:
Nomor KTP:
Alamat:
Nomor telepon:
Dengan ini memberikan kuasa (selanjutnya disebut penerima kuasa) kepada:
Nama:
Nama:
Nomor KTP:
Alamat:
Nomor telepon:
Untuk mewakili atau bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa sebagai pemilik tiket konser Coldplay pada 15 November 2023 di SUGBK.
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Tanda tangan penerima kuasa Tanda Tangan Pemberi Kuasa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.