Poppy juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak segan untuk melaporkan pihak-pihak tersebut ke polisi.
Sementara itu Miss Universe Organization menyatakan, alasan penghentian tersebut lantaran kasus dugaan pelecehan seksual yang baru-baru ini mencuat.
Para finalis diduga diminta untuk melakukan proses body checking tanpa busana dan dipotret.
Menurut Organisasi Miss Universe, kasus tersebut membuktikan bahwa PT Capella Swastika Karya yang dimiliki oleh Poppy Capella tidak bisa memenuhi standar dan etika yang berlaku.
"Mengingat apa yang telah kami pelajari pada Miss Universe Indonesia, kini menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar merek, etika, atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan waralaba dan kode etik kami," tulis MUO.
Ditegaskan bahwa misi utama Miss Universe Organization adalah menjadi tempat aman bagi perempuan.
Sementara apa yang terjadi pada Miss Universe Indonesia sangat bertentangan dengan prioritas organisasi Miss Universe.
"Menyediakan tempat yang aman bagi perempuan adalah prioritas utama Organisasi Miss Universe, dan acara di kontes itu sangat bertentangan dengan semua yang kami perjuangkan sebagai sebuah organisasi.” tulis MUO lagi.
Selain itu, dipastikan pula bahwa PT Capella Swastika Karya dan prinsipalnya tidak akan maju dengan Miss Universe Malaysia 2023, serta tidak akan diberikan kontrak tambahan dalam organisasi Miss Universe.
Baca Juga: Menparekraf Sandi Angkat Bicara soal Sanksi untuk Penyelenggara Miss Universe Indonesia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.