Oleh karena itu, Ma'ruf meminta agar pengawasan dari otoritas yang bertanggung jawab semestinya dilakukan lebih ketat.
”Pengawasan dari pihak yang bertanggung jawab, atau dari otoritas, supaya hal-hal seperti ini tidak punya kesempatan (terjadi),” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, Penyidik Bareskrim Polri memeriksa tujuh korban yang melapor terkait dugaan penipuan penjualan tiket Coldplay di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/5) kemarin.
Kuasa hukum korban, Muhammad Zainul Arifin, mengatakan pemeriksaan hari ini untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporan yang dilayangkan pihaknya pada Jumat (19/5) lalu.
Baca Juga: Update Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay: Korban Tambah Jadi 65 Orang, Kerugian Capai Rp227 Juta
Selain itu, kata Zainul, pihaknya juga akan menyampaikan beberapa barang bukti dan memberikan keterangan klarifikasi.
"Korban yang hadir hari ini baru lima orang, nanti dijadwalkan ada tujuh orang," ucap Zainul, seperti dikutip dari Antara.
Berdasarkan keterangan Zainul, korban penipuan tiket konser Coldplay yang meminta bantuannya bertambah, dari yang awalnya 14 orang menjadi 60 orang.
"Untuk saat ini yang melakukan ataupun yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang, dengan nilai kerugian awalnya Rp32 juta menjadi Rp183 juta," ungkap Zainul.
Menurut Zainul, langkah pihaknya melaporkan dugaan penipuan tersebut karena ada dampak yang begitu masif, mengingat jumlah korban penipuan mengalami penambahan.
Sumber : Kompas.id, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.