JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Nikita Mirzani Mawardi lagi-lagi dilaporkan ke polisi. Kali ini oleh seorang perempuan bernama Tengku Zanzabella atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pelaporan itu terjadi setelah sebulan setelah Nikita Mirzani bebas dari penahanan kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Dito Mahendra pada 29 Desember 2022.
Nikita memang ramai dikenal sebagai artis kontroversial karena kerap blak-blakan di akun media sosial Instagramnya @nikitamirzanimawardi_172.
Lantas, apa saja kasus yang pernah menjerat Nikita Mirzani?
Dikutip dari Tribunnews, Nikita Mirzani dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Olivia dan Beverlie Sandie pada 5 September 2012 di sebuah kafe kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ini Perkataan Nikita Mirzani hingga Dipolisikan Tengku Zanzabella, Berawal dari Live Streaming
Ia ditahan hampir 50 hari untuk proses persidangan hingga akhirnya mendapat Penangguhan Penahanan dan dikenai Wajib Lapor.
Pada Sabtu, 27 Juli 2013, Nikita sempat kembali terlibat pertengkaran di Kafe Golden Monke dini hari dengan mahasiswi asal Bandung bernama Fitri Sri Handayani atau Fia.
Nikita saat itu melapor ke Polrestabes Bandung sebagai korban penganiayaan, namun tak lama kemudian, Fia balik melaporkan Nikita Mirzani sebagai pelaku penganiayaan ke Polrestabes Bandung.
Nikita Mirzani pernah ditetapkan tersangka oleh Polres Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan terhadap asisten mendiang Julia Perez atau Jupe, Lucky.
Nikita diduga terlibat dalam aksi pemukulan yang terjadi pada 29 Oktober 2016 di Dragon Fly, Jakarta.
Mantan suami Nikita Mirzani, Dipo Latief pernah melaporkan mantan istrinya itu ke Polres Jakarta Selatan pada akhir 2018 lalu atas kasus penganiayaan.
Nikita pun sempat ditetapkan sebagai tersangka. Pihak Pengadilan Jakarta Selatan memvonisnya dengan hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan atas dugaan penganiayaan pada 15 Juli 2020.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini oleh Tengku Zanzabella
Nikita Mirzani dilaporkan oleh Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) atas dugaan penghinaan terhadap mantan Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat itu tepatnya pada 2018.
Nikita dilaporkan atas tweetnya di akun @NikitaMirzani terhadap Gatot Nurmantyo terkait film G30S PKI. Namun, Nikita meminta maaf dan membantah bahwa cuitan tersebut ditulis olehnya.
“Itu hoax, bukan saya. Nama saya dimanfaatkan orang. Saya enggak pernah buat cuitan di Twitter mengenai film G-30-S/PKI itu dan bisa dicek di akun Twitter saya," ucapnya.
Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh pengacara kondang Elza Syarief atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada 2019 lalu.
Kasus tersebut bermula saat Elza dan Nikita hadir di acara Hotman Paris Show. Saat itu, meluapkan emosi kepada Elza.
Nikita menganggap Elza jadi penyebab dirinya jadikan tersangka atas kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh mantan suami Niki, Sajad Ukra.
Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian terhadap ulama oleh organisasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta karena dinilai menghina Habib Rizieq pada 2020 lalu.
FMPU juga melaporkan Nikita atas dugaan aksi pornografi di media sosial ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani dilaporkan ke Polresta Serang oleh Dito Mahendra terkait unggahannya pada Mei 2022 di Instagram Story. Saat itu, Nikita mengunggah foto Dito dengan menambahkan dugaan ujaran penghinaan.
Baca Juga: Beredar Kabar Hotman Paris Polisikan Nikita Mirzani dan Farhat Abbas, Ini Faktanya
Atas laporan itu, Nikita resmi ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang, Banten pada Selasa (25/10/2022).
Setelah beberapa pekan menjalani persidangan, Nikita dibebaskan pada 29 Desember 2022 lantaran Dito Mahendra tidak pernah muncul selama persidangan.
Terbaru, Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Tengku Zanzabella.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap penyebab selebritas Nikita Mirzani dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik oleh Tengku Zanzabella.
Kombes Trunoyudo mengatakan hal itu berawal saat Nikita Mirzani melakukan live streaming atau siaran langsung di media sosial Instagram. Dalam pembicaraannya, Nikita diduga berbicara soal perempuan bertato pemakai narkoba.
"Melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba," ujar Kombes Trunoyudo, Sabtu (4/2) seperti dikutip dari Tribunnews.
Selain itu, Nikita juga diduga menyebarkan nomor ponsel Tengku Zanzbella yang membuatnya merasa dirugikan.
"Sehingga korban mendapat banyak pesan masuk dari kejadian tersebut," lanjut Kombes Trunoyudo.
Tidak hanya itu, Kombes Trunoyudo menambahkan, dalam live Instagram-nya, Nikita Mirzani menyebut Zanzabella dipecat dari Sahabat Polisi Indonesia.
Sumber : Kompas TV, Tribunnews, Berbagai Sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.