"Puncaknya ada warga asing yang ditipu sampai Rp 140 juta dan tindak lanjutnya belum ada," ujar Baim.
Tak ingin ada lagi korban, Baim Wong lantas melaporkan kasus penipuan giveaway yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.
Laporan Baim Wong tersebut teregistrasi dengan nomor pengaduan LP/B/300/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Ia datang ke Polda Metro Jaya bersama sejumlah korban penipuan giveaway.
Pemilik Tigerwong Entertainment itu menjelaskan, penipuan giveaway tersebut menggunakan aplikasi media sosial, seperti WhatsApp, Facebook, hingga TikTok.
Ia menduga para korban dihipnotis pelaku hingga akhirnya mau mengirimkan sejumlah uang.
Baca Juga: Satu Pelapor Baim Wong Cabut Laporan, Kasus Prank KDRT Usai?
"Sebenarnya mereka itu seperti dihipnotis. Saya juga bingung Rp 23 juta sampai Rp 31 juta. Mereka itu bilang seperti dihipnotis mau ke Alfamart dan Indomaret (untuk transfer uang)," jelas Baim.
"Tidak tahu kenapa mereka transfer terus. Saya juga bingung dijanjikan nominal yang lebih besar ketika transaksi sekian akan dilipat ganda," lanjutnya.
Mengalami kerugian pencatutan nama oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya tersebut dan menangkap para pelaku.
"Yang penting sekarang kita melakukan tahapannya dulu deh. Kasihan mereka, mudah-udahan uangnya baik," pungkasnya.
Sumber : Wartakota
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.