JAKARTA, KOMPAS.TV - Pesinetron Rizky Billar, melalui kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung, meminta perlindungan hukum kepada Presiden dan Kapolri terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Adek Erfil mengatakan bahwa perlindungan hukum itu diminta agar pihak kepolisian bisa menyelesaikan kasus tersebut secara netral.
“Ya kita minta perlindungan hukum kepada Kapolri dan Presiden, agar polisi bisa netral dalam menangani kasus ini,” kata Adek, Senin (10/10/2022), seperti dikutip dari Grid.id.
Baca Juga: 7 Saksi Laporan KDRT Rizky Billar Diperiksa, Polisi: Saksi Kemungkinan Bertambah
Adek menjelaskan, permohonan perlindungan hukum itu juga dilakukan karena kliennya mendapatkan banyak hujatan dari netizen usai Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi.
Dalam laporannya, Lesti mengaku dicekik dan dibanting Rizky Billar. Adek membenarkan bahwa ada perseteruan yang terjadi antara Lesti dan Billar, akan tetapi kliennya tidak sengaja membanting Lesti.
Meski hasil visum sudah dikantongi penyidik, Adek minta agar ada bukti yang lain yang ditelisik.
“Keributan itu ada, cuma kan pihak penyidik sebut sudah ada visum, ya visum itu harus kita buktikan,” jelas Adek.
"Dibanting-banting itu dibuktikan dulu karena apa. Akibat sumber itulah, klien saya jadi bulan-bulanan netizen," lanjutnya.
Baca Juga: Penjaga Rumah Lesti Kejora Diperiksa Polisi, Rizky Billar Menyusul Hari Kamis
Adek lantas menjelaskan insiden yang terjadi versi Rizky Billar. Menurut cerita dari Billar, Lesti Kejora bukan dibanting, melainkan terbanting.
Saat itu, Rizky Billar hendak ke toilet untuk menenangkan diri, tetapi Lesti disebut masih mengomel.
"Akhirnya dia (Billar) kata, 'Saya talak satu kamu'. Nah, sejak itu dia (Lesti) nyerang Rizky, dia tarik-tarik kalung, putus, Rizky kan nepis gini, diperagakan ke saya, itu jatuh," jelas Adek menceritakan kronologi versi kliennya.
"Itulah yang dijadikan visum, bener nggak itu?! Kan nggak adil,” sambungnya.
Adek menyayangkan langkah pihak kepolisian yang menaikkan kasus dugaan KDRT tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga: Viral Rekaman CCTV di Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora Diduga usai Insiden KDRT, Ini Kata Polisi
Sebagai informasi, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar terkait dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).
Saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa tujuh orang saksi, di antaranya Lesti Kejora sebagai pelapor, orang tua Lesti, ART, dan karyawan Leslar Entertainment.
Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan besok Kamis (13/10/2022).
Sumber : Grid.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.