JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus selebgram Medina Zein telah sampai pada tahap pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang yang digelar Senin (19/9/2022) kemarin, Medina Zein dituntut penjara masing-masing 1 tahun 6 bulan serta 1 tahun untuk dua kasus yang menjeratnya.
Dua kasus tersebut yakni pencemaran nama baik dengan pelapor Marissya Icha dan pengancaman dengan pelapor Uci Flowdea.
Berikut rangkumannya, dilansir dari Kompas.com, Selasa (20/9/2022).
Dalam kasus pencemaran nama baik, Jaksa menuntut Medina Zein dengan hukuman penjara selama 1 tahun.
"(Juga) menuntut Medina Zein agar membayar denda senilai Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara," kata Jaksa.
Sebelumnya, Marissya Icha mengatakan, Medina Zein diduga membuat pernyataan di Instagram Story yang mencemarkan nama baiknya pada Agustus 2021.
Baca Juga: Perseteruan Marissya Icha dengan Medina Zein, Ternyata Bermula karena Ingin Bantu Vanessa Angel
"Dikatakan bahwa saya penjual perempuan, g*rmo, sampah laki-laki, anak saya tidak jelas ayahnya, dan pencemaran nama baik lainnya," ucap Marissya Icha dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).
Adapun dalam kasus dugaan pengancaman dengan pelapor Uci Flowdea, Jaksa menuntut Medina Zein dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Jaksa menilai bahwa Medina Zein bersalah mengancam selegram Uci Flowdea melalui media elektronik.
"(Juga) Membebankan biaya perkara terhadap terdakwa senilai Rp 200 juta," kata Jaksa.
Baca Juga: Uci Flowdea Ungkap Kronologi Medina Zein Ancam Bom Rumahnya, Mengaku Kena Tipu 9 Tas Hermes Palsu
Suami Media, Lukman Azhari mengaku terpukul mendengar istrinya dituntut penjara di dua kasus.
"Sedihlah, karena berat juga melihat Medina, sebagai kuasa hukum yang jadi terdakwa istri sendiri, ini berat," ujar Lukman.
Lukman menilai apa yang terjadi pada istrinya itu merupakan ujian. Ia meminta doa agar diberi kekuatan untuk melewatinya.
"Ini ujian terberat buat keluarga saya, tapi Insya Allah semuanya ada hikmah. Mudah-mudahan Allah memberikan kekuatan. Saya berharap yang terbaik buat Medina," sambungnya.
Ibu Medina Zein, Tien Wartini berharap anaknya bisa divonis lebih ringan atau bahkan bisa divonis bebas.
Pasalnya, menurut Tien, Medina sedang dalam keadaan sakit dan memiliki bipolar.
Baca Juga: Medina Zein Kirim Surat Damai, Uci Flowdea Menolak, Minta Uang Tas Hermes Palsu Dikembalikan
"Karena dia dalam keadaan sakit, bipolar juga, dan lagi pengobatan sampai saat ini. Sudah itu saja," ujar Tien Wartini.
Usai pembacaan tuntuan, Medina berencana akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang berikutnya.
"Kami akan mengajukan pembelaan," kata kuasa hukum Medina Zein, Dian Andriani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun sidang pembacaan pledoi dari terdakwa atas tuntutan JPU akan dijadwalkan Kamis (22/9/2022).
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.