Memungkasi pernyataannya, Gus Miftah akan mencoba santai dalam menanggapi kasus ini.
“Kita lihat saja,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, YouTuber Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan ke polisi terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena dianggap menghina profesi dukun pada Sabtu (10/9).
Firdaus Oibowo mengeklaim bahwa Gus Miftah dan Atta Halilintar telah menghina istri Gus Irfan dan profesi dukun melalui tayangan video di YouTube.
Ucapan Gus Miftah soal profesi dukun juga dipermasalahkan.
“Jadi, yang kami laporkan atas podcast penghinaan yang mengatakan bahwa ‘istri dukun itu jelek dan merongos’,” jelas Firdaus.
Gus Irfan dan Firdaus sendiri sempat diundang di YouTube Atta Halilintar. Sempat tayang, video tersebut kemudian dihapus oleh Atta karena kontennya dinilai kurang edukatif.
Baca Juga: Begini Profil Pesulap Merah yang Mampu Membongkar Trik Dukun Palsu
Selanjutnya, Atta mengundang Gus Miftah dan membahas persoalan dukun yang beberapa waktu lalu tengah ramai.
Sayangnya, konten tersebut dianggap sebagai penghinaan, sehingga Atta dan Gus Miftah dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 UU ITE tentang fitnah dan penghinaan di media sosial.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.