"Prosedur untuk melakukan kuret hanya boleh dilakukan oleh dokter kandungan yang memang ahli di bidangnya," bunyi keterangan tertulis Ciputra Hospital.
Hal ini karena kuret bisa saja memiliki efek samping seperti infeksi dan/atau pendarahan yang hanya bisa diatasi oleh dokter kandungan.
Perawatan pasca keguguran sangat dibutuhkan untuk memulihkan kondisi dan mencegah terjadinya infeksi serta komplikasi yang lebih serius.
Oleh karena itu, berikut apa-apa yang harus dilakukan setelah keguguran.
1. Mengambil waktu istirahat yang cukup pasca keguguran terjadi.
2. Usahakan untuk beristirahat dan tidak melakukan aktivitas berat kurang lebih hingga 1-2 hari.
3. Hindari untuk melakukan hubungan seksual selama 1-2 minggu hingga pendarahan selesai dan pulih sepenuhnya.
Baca Juga: Alami Keguguran, Jessie J: Perasaan Paling Kesepian di Dunia
4. Tidak diperbolehkan untuk memasukkan benda apapun ke dalam vagina.
5. Gunakan pembalut sebagai pengganti tampon selama pendarahan belum selesai.
Keguguran tidak bisa dicegah sepenuhnya. Setiap perempuan bisa saja mengalaminya jika memang terjadi masalah pada kehamilan.
Kendati demikian, ada beberapa hal yang harus diperhatkan guna menghindari keguguran lagi di kemudian hari.
Baca Juga: Sang Istri Diduga Alami Tekanan Psikologis Hingga Keguguran, Oknum Kepala Dinas Dilaporkan KDRT
Berikut cara mencegah keguguran.
1. Mengonsumsi makanan yang kaya nutrisi, seimbang dan baik untuk kandungan.
2. Rutin melakukan olahraga secara teratur yang bisa menjaga kekuatan dan kesehatan rahim.
3. Menjaga kondisi berat badan agar tidak terlalu kurus atau gemuk.
4. Berhenti untuk mengonsumsi rokok, alkohol, dan obat-obatan terlarang.
5. Mengurangi konsumsi kafein.
6. Selalu berhati-hati dan pastikan untuk menjaga area perut dan kandungan agar tidak terjadi cedera..
Demikian beberapa hal yang harus diperhatikan pasca keguguran agar tidak mengalami infeksi dan tidak terulang kembali di kemudian hari.
Sumber : CiputraHospital.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.