JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar istri Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Annisa Pohan keguguran menjadi sorotan publik.
Dalam unggahan Instagramnya, Minggu (3/7/2022), Annisa mengatakan dirinya baru saja melakukan prosedur medis dengan sistem ERPOC atau kuret.
Annisa Pohan mengatakan kandungan janinnya tidak mengalami perkembangan di usia 7 minggu sehingga harus dikeluarkan.
"Kehamilan saya dinyatakan tidak berkembang di usia 7 minggu. Ukuran baby-nya terlalu kecil dan tidak ada detak jantungnya sehingga tidak dapat dipertahankan," ungkap Annisa.
Melansir laman Ciputra Hospital, Senin (4/7/2022), keguguran adalah kondisi kehilangan janin yang biasanya terjadi sebelum memasuki usia kehamilan 20 minggu.
Baca Juga: Kondisi Terkini Annisa Pohan Setelah Keguguran, Istri AHY Beri Pesan Ini
Penyebab keguguran terdiri dari berbagai faktor, namun, sebagian besar keguguran diyakini terjadi karena masalah genetik pada embrio yang mencegah janin berkembang secara normal.
Namun, kondisi medis tertentu juga dapat menyebabkan keguguran. Misalnya sang ibu menderita penyakit tertentu.
Penyebab keguguran lainnya yakni sebagai berikut.
Baca Juga: RUU KIA: Suami Berhak Cuti Dampingi Istri Melahirkan 40 Hari, Jika Keguguran 7 Hari
Kuret adalah prosedur medis untuk mengeluarkan jaringan dan sisa jaringan janin yang sudah meninggal. Prosedur ini biasanya memakan waktu 10-15 menit.
Sumber : CiputraHospital.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.