Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadhoni lantas menunjukkan bukti chat antara kliennya dengan Nicholas pada hakim.
Dalam chat tersebut, terdapat pesan Nicholas yang memanggil Ayu dengan sebutan “sayang”.
“Ini, Yang Mulia, saksi korban pernah kirim chat sayang, ‘lagi main game, sayang,” kata Pitra ke hakim ketua.
Setelah bukti chat dihadirkan, Nicholas pun dipanggil untuk melihat chat tersebut dan hanya terdiam.
Baca Juga: Ayu Thalia Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean Anak Ahok
Ditemui di luar persidangan, Nicholas Sean pun menjelaskan chat tersebut. Dia mengatakan bahwa panggilan “sayang” bukanlah sesuatu yang spesial.
“Seinget saya enggak, ya. Buat saya, saya masih muda. Kayak kata-kata itu bukan sesuatu yang spesial. Dan yang mulai sebenarnya dia, yang kejar saya itu dia,” ujar Nicholas Sean, mengutip Kompas.com.
Saat ini, Ayu Thalia masih berstatus sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik usai dilaporkan oleh Nicholas.
Laporan tersebut merupakan buntut dari perkara dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu. Ia mengaku dianiaya anak Ahok itu.
Sayangnya, kasus dugaan penganiayaan tersebut dihentikan karena kurangnya bukti.
Sumber : Tribunnews/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.