Kendati demikian, ia mengaku tak memiliki niat jahat saat mengunggah data tersebut dan hanya ingin membongkar kejahatan.
"Demi Allah, demi orangtua saya, saya melakukan hal ini tidak ada niat jahat. Saya hanya ingin membongkar kejahatan yang dilakukan pejabat," ujar Adam Deni.
Baca Juga: Yakin Ahmad Sahroni Lakukan Korupsi, Adam Deni: Biar Sama-sama Masuk Penjara
Meski sudah meminta maaf kepada Ahmad Sahroni, pria 26 tahun itu mengaku tak menyesali perbuatannya.
"Tetapi, saya tidak menyesali perbuatan saya. Saya ingin membongkar pejabat yang menyalahgunakan jabatan itu," tutur Adam Deni.
Adam Deni juga mengucapkan bahwa selama ini, dia memang kerap membongkar kasus sejak beberapa tahun lalu dan terbukti benar.
Dalam nota pembelannya, Adam Deni mengklaim bahwa apa yang ia lakukan adalah untuk negara, yakni pemantauan terhadap pejabat publik yang diduga melakukan korupsi.
Adam Deni bahkan mengaku tak masalah jika harus dipenjara dalam waktu yang lama. Ia mengatakan hanya ingin membantu negara.
"Saya tidak malu harus dipenjara lama, saya malu bila menutupi kejahatan," lanjutnya.
Baca Juga: Terancam Bui 8 Tahun, Adam Deni: Kasus ITE dengan Tuntutan Terberat
"Niatan saya sangat baik, membantu negara yang mengalami kerugian. Saya punya bukti. Dua alat bukti saya, iPhone itu, agar bisa dipegang oleh kuasa hukum saya untuk dilakukan pembuktian lebih dalam lagi. Mohon jangan dimusnahkan," ungkap Adam Deni dalam persidangan.
Menurut Adam Deni, tuntutan 8 tahun penjara dari JPU dinilai berlebihan untuk kasus yang menjerasnya.
"Ahmad Sahroni sempat bicara ingin memenjarakan saya selama 5 tahun. Saya tidak heran mengapa JPU menuntut pidana saya selama 8 tahun," lanjut Adam Deni.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.