JAKARTA, KOMPAS.TV - Disjoki Puteri Una Astari Thamrin atau DJ Una sempat diiming-imingi enam mobil oleh seorang petinggi robot trading DNA Pro Akademi bernama Hoki Irjana.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum, DJ Una, Yafet Rissy saat mendampingi kliennya melakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (25/2/2022).
"Ternyata setelah kita cek, tiga (mobil merek) (Honda) CRV dan tiga (Honda) Brio, mobil itu yang dijanjikan kalau nanti berhasil memenuhi skema investasinya. Kalau bisa memenuhi skema investasi tertentu dan downline tertentu," ujar Yafet, dilansir dari Kompas.com.
Namun, Yafet melanjutkan, belakangan diketahui bahwa iming-iming tersebut merupakan kebohongan semata.
"Semua itu bohong, semua itu omong kosong," lanjutnya.
Baca Juga: Pengacara DJ Una: Klien Saya Diperiksa Sekaligus Menjadi Korban DNA Pro
Diketahui, DJ Una menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan korban di Bareskrim Polri terkait DNA Pro.
DJ Una dicecar 30 pertanyaan terkait keterlibatannya dengan DNA Pro mulai pukul 13.15 WIB hingga 21.40 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Una juga menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer dan skema investasi DNA Pro Akademi yang menjanjikan 1 persen keuntungan per hari.
"(Lalu) Izin legalitas oleh PT DNA Pro yang katanya memiliki izin dari berbagai macam itu, termasuk dari OJK, macam-macam itu. Tapi itu hanya izin pendidikan komputer ya," imbuhnya.
Yafet mengatakan, kliennya sempat berinvestasi di robot trading DNA Pro sebesar Rp1,5 miliar.
Namun, hingga Januari 2022, dana yang diinvestasikan sudah tidak bisa ditarik kembali, hanya Rp603 juta yang sempat ditarik.
Sementara itu, mobil yang dijanjikan oleh petinggi DNA Pro juga tak kunjung datang.
"Dengan demikian, terdapat selisih Rp 920 jutaan yang tidak bisa ditarik, yaitu secara umum begitu. Jadi masih mengalami kerugian Rp 900-an juta," ungkap Yafet.
Baca Juga: Tersandung Kasus DNA Pro, Kuasa Hukum DJ Una : Bukan Mempromosikan Hanya Beri Testimoni
Sebagai informasi, platform robot trading DNA Pro dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan.
Sebanyak 56 orang telah dilaporkan dalam kasus ini. Hingga kini, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka.
Korban DNA Pro mengaku, kerugian yang ditanggung mencapai Rp97 miliar.
Dalam kasus ini, polisi juga memanggil sejumlah figur publik yang diduga mempromosikan DNA Pro antara lain Rizky Billar dan istrinya Lesti Kejora, Billy Syahputra, Marchello Tahitoe atau Ello, DJ Una, dan Rossa.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.