JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi Rossa mengaku siap mengembalikan honor yang diterimanya saat manggung di acara DNA Pro di Bali pada Desember 2021 lalu.
“Kalau memang harus kembalikan, saya akan kembalikan, secepatnya (diserahkan),” kata Rossa, usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (21/4/2022).
Sayangnya, Rossa enggan menyebutkan nominal honor yang diterimanya dari DNA Pro itu.
“Ada, lah (nominalnya),” singkatnya.
Baca Juga: Kaget Namanya Terseret Kasus DNA Pro, Rossa: Dibukain Akun Juga Enggak
Rossa menjelaskan bahwa uang honor tersebut akan ditahan sementara oleh polisi.
“Ada beberapa sejumlah uang yang nantinya pasti akan saya kembalikan. Bukan dikembalikan sih, cuma ditahan sementara,” jelasnya.
Seperti diketahui, Rossa didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Penyanyi 43 tahun ini datang pukul 19.00 WIB dan keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 21.30 WIB.
Rossa bersyukur karena proses pemeriksaan berjalan dengan lancar. Dia membeberkan, penyidik menanyakan seputar aktivitasnya di acara DNA Pro.
“Saya ditanya oleh penyidik dan prosesnya berjalan lancar. Alhamdulillah saya menjawab apa yang ditanyakan, sebenarnya enggak terlalu panjang,” beber Rossa.
“Terkait apa, bahwa saya bernyanyi untuk sebuah acara yang diketahui DNA Pro,” imbuhnya.
Baca Juga: Tak Tahu Menahu Soal DNA Pro, Rossa: Aku cuma Nyanyi
Pelantun lagu ‘Pudar’ ini menegaskan bahwa dia hanya manggung satu kali di acara DNA Pro.
Sebelumnya, Rossa mengaku kaget saat mengetahui namanya menjadi salah satu dari public figure yang ikut terseret dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Dia menegaskan, dia hanya bernyanyi untuk acara tersebut dan tidak mempromosikan DNA Pro, mau pun menjadi pemain di investasi tersebut.
Selain Rossa, polisi juga telah meminta keterangan dari beberapa public figure yang terlibat, seperti Ivan Gunawan dan Rizky Billar.
Polisi juga akan memeriksa Ello, Virzha, DJ Una, Choky Sitohang, Yosi Project Pop, hingga Billy Syahputra.
Baca Juga: Rossa Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait DNA Pro Sore Ini
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang ikut menikmati keuntungan dari uang hasil penipuan itu.
Hingga kini, polisi telah menetapkan 12 tersangka kasus DNA Pro. Sebanyak 122 orang mengaku sebagai korban dan melaporkan kerugian hingga mencapai Rp97 miliar.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.