JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Haris, mengatakan bahwa Adam Deni beberapa kali mengunggah dokumen yang menyeret nama kliennya ke media sosial.
Hal tersebut membuat Ahmad Sahroni memutuskan untuk lapor ke Bareskrim Polri dengan dugaan mengunggah dokumen tanpa izin.
“Kalau kronologinya, itu ada beberapa kali, sekali, terus dua kali kita biarkan, tiga kali kita biarkan, keempat dia unggah dokumen dengan nama klien kami, nah kita tunggu dia take down,” kata Arman,dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: Jerinx Prihatin Adam Deni Positif Covid-19, Doakan Cepat Pulih
Namun, Adam Deni tak kunjung menghapus unggahan tersebut dan malah mengunggah dokumen kembali.
“Seakan-akan mengancam klien saya,” tegas Arman.
Arman bilang, kliennya memang tidak meminta atau memberikan peringatan kepada Adam Deni untuk menghapus unggahan yang berisi dokumen tersebut.
“Oh enggak ada, kita enggak tanggapi. Saya enggak tahu maksudnya apa. Jadi kita enggak tanggapi. Kita enggak menanggapi di social media atau Instagram,” jelasnya.
Ahmad Sahroni memaafkan tindakan Adam Deni yang mengunggah dokumen tanpa izin ke media sosial.
“Ya kalau secara manusiawi, sebagai manusia kan pasti dimaafkan. Orang minta maaf, pasti dimaafkan,” kata Arman Hanis.
Arman Haris bilang, Adam Deni hanya meminta maaf melalui video dan tidak ada pertemuan di antara keduanya.
Baca Juga: Respons Ahmad Sahroni Soal Video Permintaan Maaf Adam Deni: Wajib Saling Memaafkan
Meski memaafkan, Ahmad Sahroni ingin proses hukum tetap dilanjutkan agar Adam Deni dapat mempertanggungjawabkan tindakannya.
“Ya artinya kan, sebenarnya pertanyaannya tadi, dimaafkan, ya dimaafkan. Tapi perbuatan yang dilakukan oleh Adam Deni harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Adam Deni mengunggah video permintaan maafnya kepada Ahmad Sahroni. Dengan mengenakan seragam tahanan, Adam Deni mengaku mengunggah dokumen tersebut karena suruhan orang lain.
“Kalau memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin, karena saya memang disuruh oleh bos. Dan saya sekarang sudah menyesalinya,” kata Adam.
Pegiat media sosial yang juga tengah berseteru dengan Jerinx ini pun meminta Ahmad Sahroni untuk menyudahi permasalahan ini.
“Semoga bang Ahmad Sahroni mau mengetukkan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini agar saya bisa keluar, menafkahi ibu saya dan kembali bekerja lagi,” tambahnya.
Baca Juga: Minta Maaf ke Ahmad Sahroni, Adam Deni Berharap Bebas, Ngaku Depresi Berat
Untuk diketahui, Adam Deni saat ini tengah ditahan di Rutan Mabes Polri usai dilaporkan terkait kasus dugaan mengunggah dokumen tanpa izin ke media sosial.
Dia ditangkap oleh Bareskrim Polri pada 1 Februari 2022 lalu di kediamannya sendiri dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adam Deni disangkakan dengan Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) juncto Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2007 tentang ITE.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.