JAKARTA, KOMPAS.TV – Nama selebgram cum pengusaha Medina Zein kini tengah menjadi perhatian publik usai dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Marissya Icha.
Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (5/1/2022).
"Pada hari ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Medina Zein sebagai tersangka terkait pencemaran nama baik," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Medina Zein Laporkan Balik Marrisya Icha soal Sogokan Perempuan Terbaik
Kasus ini merupakan buntut dari polemik Medina Zein dan Marissya Icha terkait dugaan penjualan tas mewah namun tidak asli.
Medina Zein diduga menjual tas branded palsu ini ke beberapa orang, termasuk Marissya Icha. Marissya pun meminta Medina untuk mengembalikan uang yang telah ditransfer.
Sayangnya, keduanya justru saling menyalahkan dan beradu. Marissya mengklaim mendapatkan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina.
Marissya lantas melaporkan Medina ke Polda Metro Jawa pada 5 September 2021.
Sebelum Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah memberikan ruang mediasi antara Medina dan Marissya Icha. Sayangnya, mediasi tersebut gagal dan tidak menemui titik damai di antara keduanya.
“Penyidik sudah memberikan ruang untuk mediasi kepada mereka namun ternyata tidak terdapat jalan perdamaian di situ sehingga kasusnya berlanjut," kata Zulpan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.