JAKARTA, KOMPAS.TV – Dokter Tirta mengaku kecewa atas penahanan Dokter Richard Lee dalam kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti.
Dokter Tirta mengatakan bahwa Dokter Richard Lee tidak sepatutnya diperlakukan demikian karena telah melakukan edukasi terkait bahaya krim kecantikan abal-abal.
“Jujur sebagai dokter dan teman sejawat, saya kecewa sekali atas tragedi penangkapan Dokter Richard Lee atas ilegal akses,” kata Dokter Tirta, dikutip dari akun Instagramnya, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga: Terancam 8 Tahun Bui Akibat Akses Ilegal, Richard Lee Singgung Koruptor dan Pelaku Kabur Karantina
Dia menjelaskan bahwa Dokter Richard Lee sempat mengunggah edukasi kesehatan di akun Facebooknya, namun akun tersebut terhubung dengan akun Instagramnya yang telah disita dan menjadi barang bukti laporan kasus pencemaran nama baik.
“Pelaporan mengenai krim pemutih yang bahaya. Brand ambassadornya nggak terima. Padahal tinggal capture doang,” jelasnya.
Alasan pria yang akrab disapa Cipeng ini kecewa adalah edukasi yang telah diberikan Dokter Richard tidak menjadi pertimbangan penahanan tersebut.
Menurutnya, edukasi terkait krim kecantikan yang berbahaya sangat dibutuhkan dan telah membantu banyak perempuan.
“Ini jujur sangat mengecewakan gitu loh. Melihat, kalau kita lihat edukasi Dokter Richard itu tidak merugikan siapapun.”
Baca Juga: Klarifikasi Richard Lee Usai Ditangkap Kasus Dugaan Akses Ilegal
Soal edukasi ini, Dokter Tirta juga menjelaskan terkait tugas dokter yang tidak hanya menangani pasiennya.
“Dokter tuh juga harus edukasi supaya orang itu nggak jadi sakit, apalagi memakai bahan yang berbahaya,” tegasnya.
Tak hanya itu, Dokter Tirta juga menyinggung soal proses hukum kasus karantina yang menyangkut selebgram Rachel Vennya yang bebas melenggang hanya karena sopan di hadapan hakim.
“Sementara kemarin kita lihat yang karantina dan omicron itu masuk ke Indonesia gara-gara dari luar negeri, tidak ditahan,” katanya.
Dokter Tirta yang mengaku kecewa pun mendukung pembebasan untuk Dokter Richard Lee.
“Saya mendukung Dokter Richard Lee bebas,” tandasnya.
Baca Juga: Kronologi Kasus dr Richard Lee Diduga Lakukan Akses Ilegal, Kini Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Bui
Untuk diketahui, Dokter Richard Lee kini resmi ditahan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Rutan Polda Metro Jaya sejak Senin (27/12) kemarin.
Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti. Namun, kala itu dia hanya menjalani wajib lapor.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.