Berita ibu2 hamil yg kehilangan bayi akibat syarat rapid ada di berbagai kanal berita.
Terjadi juga thd salah satu keluarga teman JRX di Bali.
Ada bukti screen shot nya di unggahan tsb.
Karena tak ada tanggapan. Sorenya beliau menulis kritik yg keras dgn harapan segera direspon karena beliau pikir ini urgent, bicara nyawa bayi dan ibunya.
Selain akurasi rapid yg kacau, gak semua orang mampu bayar rapid yg saat itu tidak murah.
Terlebih rakyat banyak yg baru di-PHK akibat pandemi.
SOP Covid-19 (saat itu) yg salah satunya mewajibkan ibu hamil dirapid itu dirancang oleh WHO.
Diteruskan ke Kemenkes. Diteruskan ke Gugus Tugas. Diteruskan ke IDI.
Dgn fakta sistem hierarki tsb apakah IDI berada di tingkat yg setara atau di atas WHO?
Demikian kronologi munculnya unggahan suami Nora yg membawanya ke penjara," tulis Nora Alexandra.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.