JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka rekrutmen bagi warga yang ingin bergabung sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk tahun 2025.
Kesempatan ini terbuka luas dengan total 2.100 formasi, terdiri dari 1.100 posisi untuk PPSU dan 1.000 untuk Damkar.
Pendaftaran dilakukan melalui kelurahan dan kecamatan di seluruh wilayah Jakarta secara terbuka dan tanpa pungutan biaya alias gratis.
Lalu apa saja tugas dari PPSU dan Damkar?
Tugas Pokok PPSU dan Damkar
PPSU memiliki tanggung jawab dalam pemeliharaan prasarana dan sarana umum tingkat kelurahan.
Tugas mereka dilaksanakan sesuai Surat Perintah Kerja dan berada di bawah koordinasi pejabat kelurahan.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 PPSU
Ruang lingkup pekerjaannya meliputi kebersihan lingkungan, perawatan fasilitas umum, dan tanggap terhadap kondisi darurat kecil di wilayah kerja masing-masing.
Sementara itu, tugas Damkar diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Mereka bertanggung jawab atas upaya pencegahan, pemadaman, penyelamatan, serta penanganan bahan berbahaya dan beracun.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.