CILEGON, KOMPAS.TV - Pemudik yang menggunakan kapal laut dan terjebak kemacetan saat menuju pelabuhan, baik Pelabuhan Merak maupun Pelabuhan Ciwandan, tiketnya tidak akan hangus.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menyatakan, memang akan ada kebijakan secara berkala yang dilakukan situasional.
"Kalau untuk perpanjangan waktu biasanya kita lihat dari situasi di jalannya. Kalau memang ada kepadatan atau macet, biasanya kami ada kebijakan yang dilakukan secara berkala dan memberikan toleransi tiket melebihi jam keberangkatan," kata Shelvy di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Kamis (27/3/2025).
Ia menjelaskan, pemudik yang terjebak kemacetan dan tertinggal kapal, akan diarahkan petugas ASDP untuk keberangkatan selanjutnya agar bisa kembali ikut antrean untuk estimasi waktu sekitar 1 jam.
Baca Juga: Hari Ini Puncak Arus Mudik, Kemenhub Imbau Pemudik Antisipasi Kepadatan
"Biasanya sekitar 1 jam ya dari tiket yang sudah dibeli. Jadi kembali lagi, tiketnya itu kan biasanya adalah waktu masuk ke pelabuhan," ujarnya.
Ia pun mengimbau pemudik untuk mengatur jadwal keberangkatan agar tidak terlambat sampai di pelabuhan.
Pemudik bisa membeli tiket dengan cara reservasi sebelum masuk Tol Merak untuk menghindari terjebak kemacetan.
Sebelumnya, ASDP juga memastikan pembatalan pemberangkatan kapal penyeberangan, yang disebabkan oleh cuaca ekstrem akan mendapat pengembalian dana (refund) atau dapat menjadwalkan kembali tanpa biaya.
Baca Juga: Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Jawa Tengah, Tunggakan dan Denda Dihapus
"Untuk ekstrem, kalau misalnya terjadi pembatalan keberangkatan, kami akan terapkan refund atau rescheduling tanpa ada penambahan biaya apapun," kata Direktur Utama ASDP Heru Widodo di Jakarta, Kamis (13/3).
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.