JAKARTA, KOMPAS.TV - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperpanjang kebijakan diskon tarif kendaraan penumpang hingga 36 persen atau tarif satu harga pada layanan ekspres lintasan Merak-Bakauheni, yang akan diterapkan mulai Senin (24/3) atau H-7 hingga Minggu (30/3) atau H-1 Lebaran.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya ASDP untuk memberikan layanan yang lebih terjangkau sekaligus mengoptimalkan kelancaran arus mudik Lebaran 2025.
Ia mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal dan melakukan reservasi tiket melalui Ferizy minimal H-1 sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Pegadaian Hadirkan Program "Gadai Bebas Bunga", Berlangsung Sampai 30 April 2025
"Kami mengingatkan pengguna jasa untuk membeli tiket secara online sebelum tiba di pelabuhan serta datang sesuai jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket. Dengan perpanjangan diskon tarif ini, kami berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan ekonomis," kata Shelvy dalam keterangan resminya, Jumat (21/3).
Penerapan diskon tarif berlaku untuk seluruh golongan yang dilayani di Pelabuhan Merak pada periode tersebut (Pejalan Kaki, Gol IVA, Gol IVB, Gol VA, Gol VIA), dengan besaran diskon tarif untuk kendaraan penumpang berkisar 21-36 persen.
ASDP juga telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran lalu lintas, salah satunya dengan berkoordinasi bersama pemangku kepentingan terkait guna mengatur pengalihan kendaraan di titik-titik krusial.
Baca Juga: Modus Penipuan yang Marak Jelang Lebaran: Pinjol Ilegal, Impersonation hingga Penipuan Loker
“Kami telah menyusun pola pengalihan kendaraan dan pola operasi sebelum posko mudik dimulai, serta memastikan pembatasan kendaraan truk berjalan disiplin sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditetapkan,” terangnya.
Sebagai bagian dari pengaturan arus mudik Jawa-Sumatera, ASDP telah menetapkan skema pengalihan kendaraan di beberapa titik strategis. Kendaraan mobil pribadi, bus, dan truk akan dialihkan melalui exit tol Cilegon Timur menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ.
Sementara itu, exit tol Merak akan difokuskan bagi mobil dan bus yang telah memiliki tiket, sedangkan kendaraan yang belum waktunya check-in akan diarahkan ke rest area terdekat. Pengalihan kendaraan roda dua dan truk juga akan dilakukan di pertigaan Cilegon Timur menuju Pelabuhan Ciwandan.
Baca Juga: KA Pasundan Lebaran jadi Favorit Penumpang, Surabaya-Bandung PP Cuma Rp88.000
Demi menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, ASDP akan menerapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sesuai dengan SKB yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Ditjen Bina Marga.
Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan/gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.
Pembatasan ini diberlakukan di jalan tol dan non-tol di berbagai wilayah, termasuk Lampung, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Cara Terima Transaksi Pembayaran QRIS Tap di EDC BCA Layar Sentuh
"Namun demikian, kendaraan yang mengangkut logistik esensial seperti BBM/BBG, uang tunai, hewan dan pakan ternak, pupuk, serta barang kebutuhan pokok, tetap diperbolehkan melintas dengan syarat memiliki surat muatan jenis barang," jelasnya.
Selain itu, guna mengurai potensi kepadatan lalu lintas, akan diterapkan rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one way), contra flow, serta ganjil-genap. Untuk lintasan Jawa-Bali, ASDP telah berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi agar kendaraan penumpang mendapat prioritas saat puncak arus mudik.
"Kakorlantas Polri juga telah menyiapkan strategi contraflow, one way, buffer zone, serta sistem penundaan (delayed system) untuk diterapkan secara situasional jika terjadi kepadatan ekstrem," kata Shelvy lagi.
Baca Juga: Presiden Prabowo soal Harga Saham Naik Turun: Asal Harga Pangan Stabil
Sementara itu, berkaitan dengan perayaan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 29 Maret 2025, Pelabuhan Ketapang akan ditutup sementara mulai 28 Maret pukul 17.00 WIB hingga 30 Maret pukul 06.00 WIB. Pelabuhan Gilimanuk juga akan ditutup pada 29 Maret pukul 05.00 WITA hingga 30 Maret pukul 06.00 WITA.
Pengguna jasa yang telah melakukan reservasi tiket di periode tersebut berhak mendapatkan pengembalian dana penuh (full refund) di luar biaya layanan dan administrasi.
"Dengan berbagai langkah strategis ini, ASDP terus berkomitmen menghadirkan layanan penyeberangan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat dalam menghadapi puncak arus mudik Lebaran 2025," tandasnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.