Kompas TV ekonomi energi

Bahlil soal Hambatan Distribusi BBM: Lawan Pemain Besar, Butuh Nyali

Kompas.tv - 17 Maret 2025, 06:37 WIB
bahlil-soal-hambatan-distribusi-bbm-lawan-pemain-besar-butuh-nyali
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyoroti adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menghambat penataan sistem distribusi energi. Sehingga diperlukan keberanian untuk menindak tegas oknum tersebut. (Sumber: Kementerian ESDM)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan, pihaknya mengambil langkah tegas dalam menertibkan rantai distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama Pertamax

Ia menyoroti adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menghambat penataan sistem distribusi energi. Sehingga diperlukan keberanian untuk menindak tegas oknum tersebut.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Safari Ramadan di Jombang, Jumat (14/3/2025).

"Nah, ini kita lagi tata. Memang untuk melawan pemain-pemain besar, oknum-oknum ini, butuh nyali," kata Bahlil seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Minggu (16/3/2025). 

Baca Juga: Prabowo Pimpin Ratas dengan Sejumlah Menteri, Bahas Percepatan Hilirisasi Nasional

Bahlil menekankan, salah satu fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. 

Ia menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran negara secara transparan dan bertanggung jawab, sebagaimana diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.

"Setiap satu rupiah uang negara yang dikeluarkan untuk rakyat, kita wajib untuk menjaga, memastikan, mengawal agar dana itu sampai di tengah-tengah rakyat. Itu perintah Bapak Presiden Prabowo," tegasnya.

Ia menyampaikan, negara telah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi dan kompensasi energi. 

Baca Juga: Kasus Pertamax Oplosan, Jaksa Agung Pastikan BBM Produksi 2018-2023 Sudah Tak Ada

Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 yang mencapai Rp3.621,3 triliun, sekitar 15 persen atau Rp394,3 triliun dikelola oleh Kementerian ESDM untuk subsidi dan kompensasi Liquified Petroleum Gas (LPG), BBM, hingga listrik.

Rinciannya, sebanyak Rp87 triliun dialokasikan untuk subsidi LPG per tahun, Rp26,7 triliun untuk subsidi BBM, serta Rp89,7 triliun untuk subsidi listrik. Sedangkan total kompensasi energi sebesar Rp190,9 triliun.

Menurut Bahlil, memastikan subsidi tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak adalah bagian dari tugasnya sebagai Menteri ESDM

Baca Juga: Bank Mandiri Siapkan Rp31,6 T untuk Ramadan, Lebaran, serta Gaji dan THR ASN

Selain memperbaiki distribusi BBM, pemerintah juga fokus pada tata kelola LPG bersubsidi 3 kilogram (kg). 

Bahlil mengungkapkan, pemerintah telah mengalokasikan subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp36.000 per tabung.

Seharusnya harga LPG 3 kg di tingkat masyarakat berkisar antara Rp18.000 hingga Rp19.000 per tabung. 

Namun, dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai penyimpangan dalam distribusi, sehingga masyarakat kerap harus membayar dengan harga yang lebih tinggi, yaitu sekitar Rp23.000 hingga Rp30.000 per tabung.

"LPG ini sejak tahun 2007, Pemerintah tidak pernah menaikkan harganya. Subsidi LPG yang dilakukan pemerintah per kilogram itu Rp36.000 per tabung. Tapi apa yang terjadi? Sampai di rakyat ada yang Rp23.000, Rp25.000, bahkan Rp30.000," tuturnya. 

Baca Juga: QRIS TAP Resmi Diluncurkan, Bayar tanpa Pindai di MRT, Transjakarta, DAMRI, hingga Parkir di RS

Dalam upaya penertiban distribusi LPG bersubsidi, Kementerian ESDM mengapresiasi hasil penindakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang berhasil mengungkap sindikat pengoplosan LPG subsidi di Bali.

Tim gabungan Kepolisian RI berhasil menangkap kelompok pengoplos LPG tabung 3 kg dalam sebuah operasi di sebuah gudang di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Selasa (11/3/2025) lalu. 

Para tersangka diduga memindahkan isi gas dari tabung LPG 3 kg ke tabung berkapasitas 12 kg dan 50 kg secara ilegal.

Baca Juga: Survei Kemenhub-Litbang Kompas: Setengah Penduduk RI Mudik saat Lebaran 2025, Terbanyak ke Jateng

Pihak Kementerian ESDM menegaskan, penindakan hukum terhadap pelanggaran distribusi LPG bersubsidi tidak bisa dilakukan secara terpisah-pisah.

Di samping itu, pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, PT Pertamina, serta masyarakat untuk memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak.

Melalui upaya tersebut, pemerintah berharap tata kelola distribusi migas dan LPG bersubsidi semakin transparan, efisien, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber :

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x