Kompas TV ekonomi keuangan

QRIS TAP Resmi Diluncurkan, Bayar tanpa Pindai di MRT, Transjakarta, DAMRI, hingga Parkir di RS

Kompas.tv - 14 Maret 2025, 20:58 WIB
qris-tap-resmi-diluncurkan-bayar-tanpa-pindai-di-mrt-transjakarta-damri-hingga-parkir-di-rs
Bank Indonesia (BI), Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah DKI Jakarta pada hari ini, Jumat (14/3), secara resmi meluncurkan QRIS Tanpa Pindai (QRIS TAP) yang merupakan inovasi dalam sistem pembayaran digital. (Sumber: Bank Indonesia)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Inovasi dalam sistem pembayaran digital berupa QRIS Tanpa Pindai (QRIS TAP), resmi diluncurkan hari ini, Jumat (14/3/2025).

Peluncuran dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Stasiun MRT Bundaran HI.

Dengan QRIS TAP, transaksi dilakukan cukup dengan mendekatkan ponsel pintar ke terminal pembayaran.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, manfaat QRIS TAP berbasis Near Field Communication (NFC) akan meningkatkan kecepatan dan kenyamanan transaksi nirsentuh bagi masyarakat.

“Implementasi ini akan memperluas ekosistem pembayaran digital yang inklusif, aman, dan murah bagi layanan publik, serta mendukung program Asta Cita Pemerintah," kata Perry dalam keterangan resminya, Jumat (14/3).

Baca Juga: PLN Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2025, Ini Mekanisme dan Ketentuannya

"Implementasi QRIS TAP merupakan hasil dari kerjasama yang sangat kuat antara BI, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), hingga Pemerintah DKI Jakarta sehingga layanan ini dapat digunakan masyarakat," tambahnya. 

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi QRIS TAP.

Ia menyebut implementasi QRIS TAP merupakan kolaborasi pembayaran dan transportasi yang sejalan dengan visi nasional transformasi digital, berkontribusi dalam meningkatkan efisiensi layanan publik, serta mendorong perluasan ekosistem digital nasional.

Baca Juga: ASDP Beri Diskon 36 Persen untuk Tarif Penyeberangan Ekspres Mulai 26 Maret 2025

"QRIS TAP menjadi katalis perpindahan masyarakat, hal ini telah sesuai dengan komitmen Pemerintah dalam membenahi infrastruktur di bidang konektivitas," ujarnya.

Ia menekankan agar seluruh moda transportasi optimal dalam menggunakan QRIS TAP dengan tetap mendukung keamanan dan kenyamanan.

Sebagai informasi, implementasi QRIS TAP akan diterapkan secara bertahap hingga akhirnya dapat digunakan secara luas di kanal-kanal moda transportasi, layanan publik, dan merchant lainnya.

Baca Juga: Ketum Kadin Sebut Sektor Layanan dan Jasa yang Paling Mungkin WFA di Masa Mudik

Pada tahap awal, saat ini bisa digunakan di beberapa lokasi layanan transportasi, parkir, rumah sakit, serta ritel dan UMKM.

Antara lain Stasiun MRT Bundaran HI dan Stasiun MRT Lebak Bulus, Transjakarta (terbatas pada Royaltrans), DAMRI (terbatas pada JR Connexion Jabodetabek), merchant parkir, serta rumah sakit diantaranya RSUD Tarakan, RSCM Kencana, dan RSPAD Gatot Subroto Paviliun Kartika.

Pada tahap selanjutnya, implementasi QRIS TAP akan diperluas ke seluruh stasiun MRT, Transjakarta, LRT Jakarta dan Jabodebek, perluasan ticketing DAMRI, KRL (rute Jabodetabek dan Jogja – Solo), Teman Bus, dan perluasan secara berkelanjutan pada merchant lainnya.

Masyarakat dapat memperoleh informasi terkini terkait teknis dan tahapan implementasi QRIS TAP di sektor transportasi dan merchant lainnya pada kanal-kanal informasi milik masing-masing operator dan merchant. 

Baca Juga: Hampir 2 Juta Tiket Mudik Kereta Terjual, Ini 10 Rute Paling Diminati Penumpang

Pengguna tidak dikenakan biaya transaksi menggunakan QRIS TAP, biaya dikenakan kepada merchant berupa Merchant Discount Rate (MDR) yang ditetapkan untuk kategori Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) sebesar 0 persen.

Sementara itu, merchant kategori lain dikenakan MDR QRIS sesuai skema yang berlaku.

Hal ini sejalan dengan dukungan terhadap Asta Cita dalam penyediaan infrastruktur transportasi yang murah bagi masyarakat serta untuk terus meningkatkan penggunaan QRIS TAP di sektor transportasi. 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber :

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x