Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Daftar 5 Bansos yang Cair Jelang Ramadan 2025

Kompas.tv - 18 Februari 2025, 11:04 WIB
daftar-5-bansos-yang-cair-jelang-ramadan-2025
Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos). Warga membawa beras bantuan dari Kantor Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, 18 Desember 2023. (Sumber: KOMPAS/HERU SRI KUMORO)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menjelang bulan suci Ramadan 2025, pemerintah kembali menyalurkan lima jenis bantuan sosial (bansos) pada Februari 2025.

Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan yang biasanya meningkat selama bulan puasa.

Salah satunya ialah bansos beras 10 kg dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang termasuk dalam kategori ekonomi rendah (desil satu dan dua).

Setiap bulan, penerima mendapatkan 10 kg beras, tetapi jika pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, mereka akan menerima 30 kg beras.

Lebi lengkapnya, berikut adalah lima bansos yang akan cair pada Februari 2025 menjelang Ramadan 2025:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bansos rutin dari Kementerian Sosial yang terus berjalan di tahun 2025.

Bantuan ini ditujukan kepada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Saat ini, pencairan tahap pertama PKH untuk periode Januari-Maret 2025 sudah mulai berlangsung di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung kategori penerima:

  • Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun (Rp225 ribu per tiga bulan)
  • Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun (Rp375 ribu per tiga bulan)
  • Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun (Rp500 ribu per tiga bulan)
  • Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu per tiga bulan)
  • Ibu Hamil/Nifas & Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu per tiga bulan)

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos ini melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Catat, Berikut Bocoran Jabatan Seleksi CPNS 2025 yang Bisa Dicoba Pelamar Usia 40 Tahun

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bansos selanjutnya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sama seperti PKH, pencairan BPNT juga dilakukan pada Februari 2025. Uniknya, pencairan dilakukan sekaligus untuk periode Januari-Maret 2025, sehingga penerima akan mendapatkan total Rp600 ribu langsung.

Dana bansos BPNT ini bisa dicairkan melalui bank atau kantor pos bagi penerima yang sudah terdaftar dalam sistem.

3. Bantuan Beras 10 Kg

Pemerintah juga menyalurkan bansos beras 10 kg dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang termasuk dalam kategori ekonomi rendah (desil satu dan dua).

Setiap bulan, penerima mendapatkan 10 kg beras, tetapi jika pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, mereka akan menerima 30 kg beras.

4. BLT Dana Desa

Selain bansos dari pemerintah pusat, terdapat juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang akan cair pada Februari 2025.

Bantuan ini bersumber dari alokasi Dana Desa dan diberikan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan.

Proses pencairan BLT Dana Desa dilakukan langsung oleh pihak desa atau kelurahan, sehingga mekanisme penyaluran bisa berbeda-beda, ada yang diberikan setiap dua bulan sekali atau tiga bulan sekali.

Jika pencairan dilakukan dua bulan sekali, maka penerima akan mendapatkan Rp600 ribu sekaligus.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan sosial terakhir yang cair pada Februari 2025 adalah Program Indonesia Pintar (PIP), yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam memperoleh akses pendidikan.

Bantuan PIP ini akan mulai dicairkan dalam termin pertama, periode Februari-April 2025.

Besaran bantuan bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

  • Siswa SD: Rp450 ribu per tahun (Rp225 ribu untuk siswa baru dan kelas akhir)
  • Siswa SMP: Rp750 ribu per tahun (Rp375 ribu untuk siswa baru dan kelas akhir)
  • Siswa SMA: Rp 1,8 juta per tahun (Rp500 ribu - Rp900 ribu untuk siswa baru dan kelas akhir)
  • Penerima PIP adalah siswa yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu.

Baca Juga: Cara Baru Cek Penyaluran PIP 2025: Akses pip.dikdasmen.go.id, Bantuan sampai Rp1,8 Juta untuk Siswa

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x