3. Bintara Kompetensi Khusus bidang Peternakan:
a. Berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK dengan program keahlian Agribisnis Peternakan;
b. Berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
4. Bintara Kompetensi Khusus Gizi (khusus wanita):
5. Berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Kesehatan Masyarakat;
Berikut persyaratan pendaftaran rekrutmen Bakomsus Polri 2025.
1. Jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;
2. Berijazah serendah-rendahnya:
a) SMK (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C):
b) lulusan program D-III/D-IV/S-1 memiliki IPK minimal 2,70 dengan prodi terakreditasi.
3. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek;
4. Usia peserta penerimaan Bakomsus Polri bidang Pertanian, bidang Perikanan, bidang Peternakan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat Tahun Anggaran 2025, yaitu:
5. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan. Apabila peserta diketahui melanggar ketentuan di atas maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi di Polda tersebut;
6. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
7. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
8. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
9. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
10. Membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
Baca Juga: Cara Cek Jumlah Pesaing CPNS 2024 Beserta Skornya, Ini Syarat Lolos SKD
11. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
12. Bagi peserta Bakomsus Polri Tahun Anggaran 2025 tidak diberlakukan ketentuan tentang domisili;
13. bagi peserta yang telah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan maka diharuskan:
14. Bagi peserta yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku (aktif).
Pendaftar memilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama website penerimaan.polri.go.id
Kemudian memilih sub jenis seleksi Bakomsus yang akan dipilih (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
Setelah itu, mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.