JAKARTA, KOMPAS.TV- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta akan menyesuaikan pola perjalanan sejumlah kereta api jarak jauh (KAJJ) pada Minggu (20/10/2024), saat berlangsungnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Penyesuaian itu berupa pemberhentian sejumlah kereta jarak jauh keberangkatan dan kedatangan Stasiun Gambir di Stasiun Jatinegara. Dalam kondisi normal, KAJJ tidak berhenti di Stasiun Jatinegara. Rekayasa operasional itu bertujuan agar pengguna KAI tidak terjebak kepadatan di kawasan Gambir dan sekitarnya.
Manajer Humas Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan, penumpang bisa punya pilihan stasiun keberangkatan dan kedatangan, yaitu antara Gambir dan Jatinegara.
Sebagai informasi, di tanggal tersebut diadakan Pesta Rakyat dalam rangka menyambut Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029 yang akan digelar di 14 titik dari Jalan Sudirman hingga Jalan Medan Merdeka.
“Adanya pengaturan tersebut sebagai alternatif keberangkatan, diharapkan para pelanggan kereta api tetap dapat berangkat tepat waktu dan dapat menyesuaikan waktu keberangkatannya agar tidak tertinggal oleh kereta api,” kata Ixfa dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/10/2024).
Baca Juga: Ini Rangkaian Acara Pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober di MPR
Berikut 27 kereta api jarak jauh keberangkatan Stasiun Gambir yang diberhentikan di Stasiun Jatinegara pada Minggu (20/10):
Baca Juga: Intip Persiapan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR RI
Sementara itu, lima kereta api jarak jauh tujuan Stasiun Gambir yang diberhentikan di Stasiun Jatinegara pada Minggu (20/10):
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga mengumumkan bahwa Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu (20/10/2024) mendatang ditiadakan.
Melansir akun Instagram @dishubdkijakarta, peniadaan CFD Jakarta pada 20 Oktober 2024 berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan bersifat nasional.
“Dalam rangka penyelenggaraan kegiatan bersifat nasional, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu 20, Oktober 2024 DITIADAKAN,” tulis keterangan instagram tersebut.
Peniadaan CFD juga sesuai Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB. Disebutkan HBKB bisa dibatalkan jika waktunya bersamaan dengan kegiatan/event yang bersifat khusus.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan menyemarakkan pelantikan presiden dan wakil presiden dengan kirab bendera serta panggung hiburan bagi masyarakat.
Baca Juga: Ekonom Sebut Investor Asing Respons Positif jika Sri Mulyani Kembali jadi Menkeu
"Diperkirakan massa dari Jakarta Pusat sama pada saat kirab bendera dari tiap kelurahan pada Agustus lalu," kata Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretariat Kota Jakarta Pusat Denny Ramdany di Jakarta, Kamis (17/10), seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya.
Menurut dia, ada sembilan lokasi panggung yang disiapkan. "Jakarta Pusat kebagian dua titik. Pertama, di Sarinah dan titik kedua Bundaran HI," katanya.
Denny menyebutkan, nantinya presiden terpilih akan berangkat dari Kartanegara sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan memastikan titik-titik yang ada di Jakarta Pusat.
Pihaknya akan memeriahkan penyambutan presiden dan wakil presiden terpilih pada tanggal 20 Oktober dengan pengerahan massa.
"Harus bisa diantisipasi dan diharapkan masyarakat dapat menyambutnya," ujar Denny.
Selain itu, Denny mengatakan, akan ada juga titik keramaian yang diadakan oleh Dinas Provinsi DKI Jakarta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca Juga: Usai Dipanggil Prabowo, Amran Sulaiman Yakin Target Swasembada Pangan Tercapai dalam 4 Tahun
Menurut Denny, peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menyambut presiden dan wakil presiden terpilih.
"Sebagai tuan rumah kita harus dapat menunjukan kesiapan termasuk penataan lingkungan dan bersih-bersih yang sudah dilakukan beberapa hari lalu," kata Denny.
Turut terlibat dalam mempersiapkan pelantikan presiden dan wakil presiden, yakni Kasat Intel Polres Jakarta Pusat, Perwakilan Kodim 0501 Jakarta Pusat, Badan Intelijen Negara (BIN), Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Lalu, Kepala Suku Badan (Kasuban) Kesbangpol, para Kepala Suku Dinas (Kasudin), kepala suku badan (kasuban), lurah dan mitra dari Pemkot Jakarta Pusat, Dewan Kota, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan jajaran terkait lainnya.
Sumber : Kompas.tv, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.