Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

SKD CPNS Dimulai Hari Ini, Menteri PANRB: Jangan Percaya Kalau Ada yang Janjikan Kelulusan

Kompas.tv - 16 Oktober 2024, 15:57 WIB
skd-cpns-dimulai-hari-ini-menteri-panrb-jangan-percaya-kalau-ada-yang-janjikan-kelulusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan seluruh peserta SKD CPNS dan masyarakat, seluruh tahapan Seleksi CPNS sudah terintegrasi dan terkomputerisasi untuk menutup celah kecurangan dan praktik joki. (Sumber: KemenPANRB)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimulai hari ini, Rabu (16/10/2024). Pelamar CPNS yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan seluruh peserta SKD CPNS dan masyarakat, bahwa seluruh tahapan Seleksi CPNS sudah terintegrasi dan terkomputerisasi untuk menutup celah kecurangan dan praktik joki. 

Mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan. Salah satunya dengan sistem double face recognition.

Baca Juga: SKD CPNS Kemenag Dimulai 18 Oktober 2024, Ini Link Jadwal dan Lokasinya

“Seluruh tahapan, termasuk SKD dengan CAT tidak dipungut biaya. Tidak ada satu pun orang yang bisa membantu kelulusan di tes CPNS tahun ini maupun yang akan datang. Jangan percaya kepada siapapun yang menjanjikan kelulusan,” kata Menteri Anas dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (16/10).

Adapun SKD CPNS T.A 2024 dilaksanakan selama 100 menit meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). 

Untuk lulus dalam tahapan SKD, setiap pelamar peserta harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade) yang merupakan nilai batas paling rendah kelulusan seleksi.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menerbitkan panduan terkait materi soal dan nilai ambang batas SKD CPNS Tahun 2024 melalui KepmenPANRB No. 321/2024. 

Baca Juga: Berapa Nilai SKD agar Lulus CPNS 2024? Melampaui Passing Grade Saja Tidak Cukup

“SKD CPNS dilakukan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik yang dimiliki pelamar berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku apakah sesuai dengan standar kompetensi dasar PNS,” ujar Anas.

Ia mengingatkan agar peserta mempersiapkan diri sebaik mungkin dengan mempelajari materi soal yang ada di KepmenPANRB. 

Mantan Bupati Banyuwangi itu juga mengimbau peserta yang akan mengikuti tes, agar mempersiapkan berkas-berkas yang wajib dibawa saat SKD.

“Silakan cermati juga lokasi dan jadwal pelaksanaan dengan baik. Yang paling penting jangan lupa meminta restu dan doa orang tua agar bisa mengikuti semua tahapan dengan lancar,” tutur Anas.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menambahkan, total pelamar seleksi CPNS 2024 sebanyak 3.568.212.

Baca Juga: Link Live Skor SKD CPNS 2024 di YouTube BKN, Cek Nilaimu di Sini

Sedangkan total peserta yang Memenuhi Syarat sebanyak 3.035.717 peserta dan peserta yang Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 532.495.

“Selanjutnya peserta yang Memenuhi Syarat diberikan kesempatan untuk mengikuti SKD tahun 2024 atau menggunakan nilai SKD tahun 2023,” sambung Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.

Ia menguraikan, SKD CPNS diselenggarakan di 339 titik lokasi, yaitu BKN Pusat, 14 Kantor Regional, 21 UPT BKN, 75 titik lokasi mandiri, 135 titik lokasi mandiri instansi, dan 93 titik lokasi luar negeri.

Dalam menempuh tes SKD, Haryomo mengimbau peserta agar teguh dan yakin dengan kemampuan sendiri serta tidak percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara-cara yang melanggar hukum.

“Karena metode CAT BKN ini diawasi langsung oleh masyarakat dengan hasil yang Cepat, Akuntabel, dan Transparan. Kecurangan dalam bentuk apapun tidak akan kami tolerir, dan tidak akan sungkan-sungkan untuk didiskualifikasikan serta ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Haryomo.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x