JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Dalam pengumuman tersebut, peserta CPNS Kemenko PMK diberikan opsi untuk mengikuti SKD tahun ini atau menggunakan nilai SKD yang diperoleh pada tahun 2023.
Bagi peserta yang memilih untuk mengikuti SKD tahun 2024, mereka diwajibkan untuk mematuhi seluruh aturan dan tata tertib yang berlaku selama ujian berlangsung.
Link dokumen dan informasi lainnya silahkan klik tautan berikut ini:
Aturan Tata Tertib Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2024
Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, terdapat beberapa aturan tata tertib dalam pelaksanaan SKD CPNS.
Berikut tata tertib yang harus dipatuhi saat Tes SKD CPNS 2024:
1. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
2. Pansel Instansi memberikan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.
Baca Juga: Andika Perkasa Belanja Masalah dan Akui Siap Debat Pilkada Jawa Tengah
3. Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai
4. Bagi peserta seleksi, wajib membawa:
5. Dalam hal penyelenggaraan seleksi di luar negeri peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri dan kartu peserta seleksi.
6. Peserta seleksi pengembangan karier harus membawa kartu tanda penduduk atau kartu pengenal pegawai.
7. Peserta yang mengikuti seleksi adalah peserta yang identitasnya harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta.
8. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu atau sesuai dengan yang diatur oleh Pansel Instansi (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan)
9. Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:
untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi laman resmi Kemenko PMK.
Baca Juga: Update Statistik Jumlah Pelamar PPPK 2024, Kategori Guru Capai 233.669 Pendaftar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.