JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang telah membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024.
Dalam proses seleksi ini, Pemkab Magelang menyediakan total 575 formasi yang terbagi dalam beberapa sektor.
Rincian formasi yang tersedia meliputi 296 posisi untuk guru, 29 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 250 formasi untuk tenaga teknis.
Proses pendaftaran untuk PPPK Pemkab Magelang 2024 dibagi menjadi dua periode.
Periode pertama dimulai pada 3 Oktober 2024 pukul 00.01 WIB dan akan berlangsung hingga 20 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB.
Sedangkan periode kedua akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
Calon pelamar dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di laman sscasn.bkn.go.id.
Berdasarkan Pengumuman Sekretariat Daerah Pemkab Magelang Nomor 810/2703/22/2024, berikut informasi lebih lanjut mengenai jenis kebutuhan dan persyaratan untuk seleksi PPPK di Pemkab Magelang 2024.
Jenis Kebutuhan PPPK Pemkab Magelang 2024
Formasi Guru
1. Pelamar prioritas yaitu peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru periode sebelumnya;
2. Guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yaitu Guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif mengajar di Instansi Pemerintah Kabupaten Magelang;
3. Guru non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di instansi daerah, yaitu pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Tenaga non-ASN pada BKN.
Aktif mengajar pada Instansi Pemerintah Kabupaten Magelang atau guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Aktif mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester secara terus menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar (Pemerintah Kabupaten Magelang);
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Baca Juga: 3 Cara Cek Formasi PPPK Kemenag 2024, Ini Jadwal Pendaftarannya
Tenaga Kesehatan
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN.
Aktif bekerja pada Instansi Pemerintah Kabupaten Magelang serta melamar pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar (Pemerintah Kabupaten Magelang); atau
2. Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN) yaitu:
3. D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023 yaitu pelamar dengan kualifikasi pendidikan D-IV Bidan Pendidik yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2023 pada JF Bidan kategori keahlian.
Tenaga Teknis
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yaitu pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Aktif bekerja pada Instansi Pemerintah Kabupaten Magelang;
2. Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN) yaitu:
Persyaratan Umum PPPK Pemkab Magelang 2024
Untuk informasi selengkapnya silahkan kunjungi tautan berikut ini: LINK
Baca Juga: Gugatan Ratusan Guru Honorer yang Tidak Lulus Seleksi PPPK Tahun 2023 Dikabulkan PTUN Medan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.