Kompas TV ekonomi loker

Seleksi PPPK 2024, Pemkab Magelang Buka 575 Formasi

Kompas.tv - 3 Oktober 2024, 20:40 WIB
seleksi-pppk-2024-pemkab-magelang-buka-575-formasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang telah membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024.  (Sumber: Pemkab Magelang.)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang telah membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024. 

Dalam proses seleksi ini, Pemkab Magelang menyediakan total 575 formasi yang terbagi dalam beberapa sektor.

Rincian formasi yang tersedia meliputi 296 posisi untuk guru, 29 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 250 formasi untuk tenaga teknis.

Proses pendaftaran untuk PPPK Pemkab Magelang 2024 dibagi menjadi dua periode.

Periode pertama dimulai pada 3 Oktober 2024 pukul 00.01 WIB dan akan berlangsung hingga 20 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB.

Sedangkan periode kedua akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024.

Calon pelamar dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di laman sscasn.bkn.go.id.

Berdasarkan Pengumuman Sekretariat Daerah Pemkab Magelang Nomor 810/2703/22/2024, berikut informasi lebih lanjut mengenai jenis kebutuhan dan persyaratan untuk seleksi PPPK di Pemkab Magelang 2024.

Jenis Kebutuhan PPPK Pemkab Magelang 2024

Formasi Guru

1. Pelamar prioritas yaitu peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru periode sebelumnya;

2. Guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yaitu Guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif mengajar di Instansi Pemerintah Kabupaten Magelang;

3. Guru non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di instansi daerah, yaitu pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Tenaga non-ASN pada BKN.

Aktif mengajar pada Instansi Pemerintah Kabupaten Magelang atau guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x