Kompas TV ekonomi loker

Seleksi PPPK 2024, Ini Kata BKN soal Jadwal Pendaftaran dan Kriteria Pelamar

Kompas.tv - 26 September 2024, 11:04 WIB
seleksi-pppk-2024-ini-kata-bkn-soal-jadwal-pendaftaran-dan-kriteria-pelamar
Ilustrasi seleksi PPPK 2024. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum merilis jadwal resmi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama menegaskan bahwa belum ada pengumuman resmi terkait seleksi PPPK 2024 yang dikeluarkan oleh pihak BKN. 

Dia juga mengingatkan para calon peserta untuk bersikap tenang dan menunggu informasi resmi yang akan segera diumumkan oleh pemerintah.

"Silakan pantau terus kanal resmi pemerintah untuk info selanjutnya," ujarnya, Rabu (25/9/2024), dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, ia menegaskan BKN tidak bisa mengomentari informasi PPPK yang bukan berasal dari kanal resmi pemerintah.

"BKN tidak bisa memberikan komentar tentang isu yang bukan dari kanal resmi pemerintah," ujarnya.

Meski jadwal pendaftaran PPPK 2024 belum keluar, tapi Anda wajib tahu apa saja syarat dan kriteria pelamar yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Persyaratan PPPK 2024: Formasi, Kriteria Pelamar PPPK 2024

Formasi PPPK 2024: Pemerintah membuka sebanyak 1.030.554 formasi, yang terdiri dari Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pelaksana (JP).

1. Kriteria Pelamar:

  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN yang terdaftar di BKN serta aktif bekerja di instansi pemerintah.
  • Memiliki pengalaman bekerja minimal 2 tahun berturut-turut di instansi pemerintah.

2.  Batasan Pelamaran:

  • Pelamar hanya diperbolehkan melamar di instansi tempat mereka bekerja saat ini.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemenkes, Masa Sanggah Mulai 25 September 2024

3. Persyaratan untuk Pelamar Disabilitas:

  • Melampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas.
  • Menyertakan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari.

4. Persyaratan Pengalaman Kerja:

  • Minimal 2 tahun pengalaman untuk jabatan pelaksana, JF jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
  • Minimal 3 tahun untuk JF jenjang ahli muda.
  • Persyaratan pengalaman kerja ini tidak berlaku bagi pengawas sekolah dan dosen.

5. Pengalaman Khusus Bagi Dosen:

  • 2 tahun pengalaman untuk jenjang asisten ahli.
  • 3 tahun untuk jenjang lektor dengan kualifikasi S3.
  • 5 tahun untuk jenjang lektor dengan kualifikasi S2 dan jenjang lektor kepala.

6. Pengalaman Bagi Guru:

  • Diperlukan pengalaman mengajar minimal 8 tahun.

7. Bukti Pengalaman Kerja:

  • Pelamar harus menyediakan surat keterangan dari pimpinan unit kerja sebagai bukti pengalaman.

8. Pilihan Seleksi:

  • Pelamar hanya dapat memilih satu, yaitu mengikuti seleksi PPPK 2024 atau CPNS 2024, dan tidak dapat mendaftar keduanya.

9. Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Melamar PPPK

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Pas foto
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Kartu keluarga
  • Dokumen tambahan lainnya sesuai dengan persyaratan instansi yang dilamar.

Catatan Penting:

Semua dokumen yang dilampirkan harus dalam bentuk digital asli.

Pemerintah tidak menerima fotokopi, surat keterangan, atau dokumen yang tidak dilegalisir.

Ijazah dan transkrip nilai juga harus diunggah dalam format digital asli untuk memastikan keabsahan dokumen.

Baca Juga: PT Adaro Energy Indonesia Masih Buka Lowongan Kerja, Ini Link Pendaftarannya




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x