JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membuka kesempatan untuk bergabung dalam seleksi CPNS tahun 2024 dengan menyediakan total 53 formasi.
Pada proses penerimaan CPNS Kemenpora tahun ini, formasi tersebut telah dibagi ke dalam beberapa kategori pendaftaran.
Rincian Formasi:
Persyaratan Pendaftaran CPNS Kemenpora 2024:
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran Online:
Baca Juga: 1 Juta Orang Sudah Daftar Akun CPNS 2024, BKN Wanti-Wanti Hal Ini agar Tak Gagal Seleksi
Login dan Pendaftaran:
Seleksi Administrasi:
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui portal SSCASN.
Untuk detail lebih lanjut tentang jenis formasi dan kuota, serta panduan lainnya, pelamar disarankan untuk mengecek melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dan Kemenpora.
Hingga Rabu, 28 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB, tercatat sebanyak 1.023.825 calon pelamar telah membuat akun di situs sscasn.bkn.go.id.
Dari jumlah tersebut, 212.565 pelamar telah menyelesaikan proses pendaftaran (submit).
Namun, hanya 72.290 pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Sementara 22.794 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan kemungkinan besar tidak lolos seleksi administrasi.
Instansi Pusat Paling Banyak Diminati
Berikut adalah 6 instansi pusat yang paling banyak diminati oleh pelamar CPNS 2024:
1. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
2. Kejaksaan Agung
3. Kementerian Kesehatan
4. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
5. Kementerian Pertahanan
6. Kementerian Perhubungan
Instansi Pusat dengan Sepi Peminat
Berikut adalah 6 instansi pusat yang paling sedikit diminati oleh pelamar CPNS 2024:
1. Sekretariat Jenderal MPR
2. Sekretariat Jenderal Komnas HAM
3. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
4. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
5. Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Watannas)
6. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Baca Juga: Malam Ini di ROSI: Simak Resahnya Reza Rahadian setelah Aksi Kawal Putusan MK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.