JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi membuka Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Pendaftaran seleksi ini bahkan sudah dimulai sejak 20 Agustus lalu dan akan berlangsung hingga 6 September mendatang
Sebelumnya, setiap instansi pemerintah, baik itu kementerian maupun lembaga pusat, dijadwalkan untuk mengumumkan formasi CPNS masing-masing antara 19 Agustus hingga 2 September 2024.
Bagi peserta yang ingin mengikuti Rekrutmen CPNS 2024, sangat penting untuk mengetahui nilai ambang batas atau passing grade terlebih dahulu.
Passing grade ini digunakan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menentukan kelulusan peserta dalam proses seleksi.
Ketentuan terkait passing grade ini telah diumumkan dan tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) No. 321/2024, yang mengatur nilai ambang batas dalam Seleksi Kompetensi Dasar untuk pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024.
Adapun SKD CPNS 2024 masih meliputi tiga bagian, yaitu
SKD CPNS 2024 berdurasi 100 menit dengan jumlah soal sebanyak 110 butir soal:
Pembobotan nilai SKD CPNS 2024
Baca Juga: Seleksi CPNS 2024 di BNN: Berikut Rincian Formasi dan Gajinya
Nilai tertinggi dalam SKD CPNS 2024
Nilai kumulatif maksimal SKD CPNS 2024 adalah 550 (lima ratus lima puluh) poin, dengan rincian sebagai berikut:
Merujuk Keputusan MenpanRB Nomor 321 Tahun 2024, tes SKD CPNS tahun ini terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Adapun rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024 untuk setiap tesnya sebagai berikut:
Dengan telah ditetapkannya nilai ambang batas SKD CPNS 2024, maka setiap peserta melampaui nilai minimal atau passing grade tersebut. Perlu diketahui, passing grade atau nilai ambang batas SKD di atas dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus, seperti lulusan cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri wilayah Papua, dan putra/putri daerah tertinggal.
Lebih lanjut, penetapan nilai ambang batas atau passing grade bagi kelompok peserta kebutuhan khusus tersebut sebagai berikut:
Dituliskan bahwa tes TWK bertujuan meilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa.
Untuk tes TIU, bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural.
Sementara itu, tes TKP bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS Kemenkumham 2024
Bagi para pelamar, pastikan untuk membaca dengan cermat semua ketentuan dan persyaratan yang ada.
Baca Juga: Daftar Instansi Pemerintah yang Wajibkan Sertifikat TOEFL di Pendafataran Seleksi CPNS 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.