Kompas TV ekonomi loker

Pemerintah Sediakan Formasi Seleksi CPNS 2024 untuk Lulusan SMP dan Disabilitas, Begini Syaratnya

Kompas.tv - 21 Agustus 2024, 20:53 WIB
pemerintah-sediakan-formasi-seleksi-cpns-2024-untuk-lulusan-smp-dan-disabilitas-begini-syaratnya
CPNS tahun 2024 telah resmi dimulai pada Selasa, 20 Agustus 2024, dan akan berlangsung hingga Jumat, 6 September 2024. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah resmi dimulai pada Selasa, 20 Agustus 2024, dan akan berlangsung hingga Jumat, 6 September 2024.

Dalam seleksi CPNS tahun 2024 ini, pemerintah menyediakan total 250.407 formasi yang terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu 114.706 formasi untuk instansi pusat dan 135.701 formasi untuk instansi daerah. 

Menariknya, seleksi CPNS kali ini tidak hanya terbuka untuk lulusan SMA sederajat, D-3, D-IV, S-1, S-2, dan S-3, tetapi juga bagi lulusan SMP sederajat.

Lulusan SMP sederajat dapat melamar untuk posisi Juru Pelihara Cagar Budaya yang dibuka oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh.

Formasi ini tersedia untuk dua jenis kategori pelamar, yaitu 1 formasi untuk penyandang disabilitas dan 2 formasi untuk pelamar umum.

Setelah diterima, CPNS Juru Pelihara Cagar Budaya akan ditempatkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan Kota Lhokseumawe.

Pelamar harus berusia antara 18 hingga 35 tahun untuk bisa melamar posisi ini.

Adapun gaji yang ditawarkan untuk posisi Juru Pelihara Cagar Budaya bagi lulusan SMP sederajat berkisar antara Rp2 juta hingga Rp4 juta per bulan.

CPNS Juru Pelihara Cagar Budaya bertugas membersihkan dan merawat cagar budaya dan situs sesuai dengan prosedur pelestarian cagar budaya.

1. Jabatan: Juru Pelihara Cagar Budaya

  • Kualifikasi pendidikan: SLTP/SMP Sederajat
  • Jenis formasi: Penyandang disabilitas
  • Lokasi formasi: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan
  • Batas usia: 18-35 tahun
  • Gaji minimal: Rp2.000.000
  • Gaji maksimal: Rp4.000.000
  • Deskripsi jabatan: Membersihkan dan merawat cagar budaya dan situs sesuai dengan prosedur pelestarian cagar budaya

Jumlah formasi: 1

Baca Juga: Syarat dan Rincian Formasi Seleksi CPNS 2024 di Kominfo: Umur 35 Bisa Mendaftar

2. Jabatan: Juru Pelihara Cagar Budaya

  • Kualifikasi pendidikan: SLTP/SMP Sederajat
  • Jenis formasi: Umum
  • Lokasi formasi: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan
  • Batas usia: 18-35 tahun
  • Gaji minimal: Rp 2.000.000
  • Gaji maksimal: Rp 4.000.000
  • Deskripsi jabatan: Membersihkan dan merawat cagar budaya dan situs sesuai dengan prosedur pelestarian cagar budaya

Jumlah formasi: 2

Syarat Daftar CPNS 2024 untuk Lulusan SMP

Jika Anda tertarik untuk mendaftar CPNS 2024, inilah sejumlah syaratnya, dikutip dari akun resmi BKPSDM Kota Lhokseumawe.

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar yang ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar (STTB)/Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

8. Pelamar dengan kualifikasi Pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dan/atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

9. Kebutuhan khusus penyandang disabilitas dapat dilamar oleh penyandang disabilitas dengan memperhatikan jenis jabatan dan standar kualifikasi kerja yang dipersyaratkan, dengan ketentuan:

Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

10. Pelamar yang berstatus PPPK aktif dapat melamar pada seleksi CPNS dengan ketentuan:

Memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 (satu) tahun terhitung sejak TMT Surat Keputusan Pengangkatan sebagai PPPK;
Telah mendapatkan persetujuan dari PPK (Wali Kota) atau Pejabat yang berwenang;
Menyampaikan surat permohonan izin mendaftar CPNS dari yang bersangkutan ditujukan kepada Wali Kota Lhokseumawe C/q. Kepala BKPSDM Kota Lhokseumawe yang ditandatangani di atas meterai Rp 10 ribu dengan melampirkan surat persetujuan dari Kepala Unit Kerja;
Surat permohonan disampaikan kepada BKPSDM Kota Lhokseumawe C/q. Bidang Pengadaan dan Penilaian Kinerja ASN paling lambat tanggal 26 Agustus 2024 pukul 16.00 WIB.

11. Sehat jasmani dan Rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Persyaratan Khusus

  • Mengunggah Pasfoto formal terbaru berlatar belakang layar warna merah (pasfoto wajib yang terbaru, tanpa filter, tanpa edit);
  • Mengunggah Kartu Tanda Penduduk elektronik Asli;
  • Mengunggah surat permohonan Asli yang diketik dan ditandatangani oleh pelamar dengan membubuhkan e-meterai ditujukan kepada Wali Kota Lhokseumawe c/q. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Lhokseumawe.
  • Mengunggah surat pernyataan 5 poin Asli.
  • Mengunggah Ijazah Asli;
  • Mengunggah Transkrip/Daftar Nilai Asli;
  • Mengunggah Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah bagi pelamar disabilitas dan menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar (khusus bagi pelamar penyandang disabilitas).

Baca Juga: Seleksi CPNS 2024 di Pemkot Solo, Berikut Rincian Formasinya




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x